Lompat ke isi utama

Berita

EVALUASI KINERJA PANWASLUCAM EXISTING

Ketua Bawaslu di dampingi Bendahara membuka proses Evaluasi Kinerja Exsisting

Hari ini Bawaslu Garut lakukan evaluasi bagi pengawas adhoc guna mendukung pengawasan Pilkada yang sebentar lagi akan di laksanakan yakni pada 27 November 2024, dalam evaluasi pengawas adhoc ini bertujuan untuk mengetes kemampuan individu dan untuk mendapatkan SDM pengawas ad-hoc yang lebih baik dari sebelumnya, berintegritas dan solid. Minggu, 28/04/2024 Aula Kampus STAIDA Muhamadiyah Garut.

evaluasi
Peserta sedang melaksanakan pengisian evaluasi kinerja exsisting

Ketua Bawaslu Kab Garut Ahmad Nurul Syahid (Ayi) Menyatakan “Kami mempersiapkan struktur adhock untuk pemberkasan atau persyaratan apabila dari hasil evaluasi panwascam tersebut masuk katagori memenuhi syarat (MS) atau tidak memenuhi syarat (TMS), jika ada panwascam yang tidak memenuhi syarat setelah dilakukan evaluasi, maka Bawaslu Kab Garut akan membuka pendaftaran bagi anggota panwascam baru.”

c

Dalam evaluasi tersebut ada portofolio yang harus di isi oleh peserta evaluasi adapun format penilaian sudah disediakan oleh Bawaslu Provinsi yang nantinya di isi oleh masing- masing peserta yang mengikuti evaluasi

Lebih lanjut kata Imam Sanusi (Koordiv SDMO) Untuk prosesnya, terdapat dua metode. Pertama, evaluasi tetap, khususnya bagi mereka yang pernah menjabat menjadi panitia pengawas (Panwaslu) di kecamatan. Kedua, rekrutmen terbuka, dimulai dari administrasi, CAT, wawancara, hingga penetapan.

Dalam evaluasi kinerja ini terdapat beberapa orang yang tidak mengikuti evaluasi kinerja karena sudah menjadi PPPK karena di Bawaslu sendiri peserta yang statusnya ASN (PPPK, PNS) harus bisa melampirkan surat izin tertulis dari pejabat pembina kepegawaian (PPK) yang menyatakan berhenti sementara dari ASN pada saat mendaftar.

a

Evaluasi kinerja panwaslucam existing ini dilakukan 1 hari yang bertempat di Aula Kampus STAIDA Muhamadiyah Garut.