Lompat ke isi utama

Berita

Menolak Lengah, Bawaslu Kabupaten Garut Menurunkan Tim Patroli Anti Politik Uang di Seluruh Wilayah Kabupaten Garut

Menindak lanjuti surat edaran Bawaslu RI Nomor : 0711/K.Bawaslu/PM.01.00/3/2019 , Bawaslu Kabupaten Garut melakukan kegiatan Patroli Pengawasan Anti Politik Uang pada masa tenang Pemilihan Umum anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019. Pada hari kedua masa tenang, Patroli dilakukan dengan rute mengelilingi Kecamatan Garut Kota, Tarogong Kaler, Tarogong Kidul, dan berakhir di Kecamatan Karangpawitan. Ketua Bawaslu Kabupaten Garut,  Dr. Hj Ipa Hafsiah Yakin, SE., M.Si, MM. mengatakan, pihak Bawaslu terus melakukan pengawasan terkait rentannya pelanggaran pemilu politik uang. Yang mana dengan menerjunkan tim patroli di setiap Kecamatan di Kabupaten Garut untuk mengkampanyekan tolak politik uang. "Kita terus menggelorakan penolakan politik uang, dengan menerjunkan tim patroli. Terus menggunakan alat pengeras suara disetiap daerah dan menggemborkan penolakan politik uang," ujarnya, Senin (15/4/2019). Dikatakan Ibu Ketua, kerawanan terjadinya praktik politik uang di masa tenang memang rawan terjadi. Adapun titik yang menjadi kerawanan merata di setiap daerah. "Panwascam ditingkat Kecamatan terus melakukan gerakan untuk mengantisipasi terjadinya politik uang di masa tenang sampai hari pencoblosan. Kecurangan politik uang bisa saja terjadi dengan memanfaatkan kesempatan. Hanya saja kita terus mengintruksikan kepada seluruh Panwascam yang ada di tingkat Kecamatan untuk memantau pergerakan di setiap daerah termasuk memantau ke setiap TPS. Hingga sampai saat ini H-2 jelang hari Pemilu, Bawaslu Kabupaten Garut belum menerima satupun laporan terkait politik uang.       Editor : Andi Rahman Efendi    
Tag
Berita
Publikasi