Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Garut Menerima Audensi dari Komponen LSM Garut (KLG)

.

Garut-Bawaslu Kabupaten Garut- Pada tanggal 24 September 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut menggelar pertemuan penting dengan perwakilan dari dua kelompok masyarakat, yaitu LSM Indonesia Demokratis,LSM GNID,LSM SPEKTRUM,Garut Institut,LSM Gerakan Masyarakat Partisipatif serta komponen lainnya, yang bersatu dalam komponen LSM Garut (KLG) untuk menyampaikan aspirasi. Pertemuan tersebut berlangsung di Aula Bawaslu Kabupaten Garut dan membahas sejumlah isu krusial menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Dalam audiensi tersebut Komponen LSM Garut (KLG) menyuarakan keprihatinan mereka terkait netralitas penyelenggara pemilu. Mereka meminta secara tegas agar lembaga-lembaga penyelenggara pemilu, seperti Bawaslu, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), serta Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), menjaga independensi dan netralitas dalam seluruh tahapan proses Pilkada 2024.

itu

KLG menekankan bahwa netralitas adalah prinsip fundamental dalam memastikan proses demokrasi yang sehat dan adil. Mereka mengungkapkan kekhawatiran bahwa ketidaknetralan penyelenggara pemilu dapat mengganggu integritas Pilkada dan menimbulkan ketidakpercayaan publik. Kedua kelompok ini meminta agar Bawaslu sebagai pengawas pemilu, KPU sebagai penyelenggara teknis, serta DPMD dan Apdesi yang memiliki pengaruh signifikan di tingkat desa, tidak berpihak kepada calon tertentu atau kelompok politik manapun.

Selain itu, mereka juga mengharapkan adanya pengawasan yang ketat terhadap semua tahapan Pilkada, mulai dari proses pendaftaran calon, kampanye, hingga pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara. Mereka mendesak agar Bawaslu bertindak tegas jika ditemukan indikasi pelanggaran, seperti penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye, politik uang, atau keterlibatan aparatur pemerintah yang berpihak kepada salah satu kandidat.

Dalam kesempatan tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Garut menyambut baik masukan dan aspirasi yang disampaikan oleh KLG. “Bawaslu menegaskan komitmennya untuk menjaga netralitas dan integritas dalam melaksanakan tugas pengawasan selama tahapan Pilkada 2024 berlangsung. Bawaslu juga menyatakan akan bekerja sama dengan semua pemangku kepentingan, termasuk masyarakat sipil, untuk memastikan proses Pilkada berjalan dengan jujur, adil, dan transparan”.

penandatanganan surat pernyataan netralitas baik oleh bawaslu, KPU, DPMD serta Apdesi.
penandatanganan surat berita acara netralitas baik oleh bawaslu, KPU, BPMD Apdesi serta KLG .

Pertemuan ini mencerminkan kepedulian masyarakat terhadap pentingnya demokrasi yang bersih dan transparan, serta menunjukkan keinginan untuk terlibat aktif dalam pengawasan pemilu. “Bawaslu berharap bahwa kerja sama antara lembaga pengawas, penyelenggara pemilu, dan masyarakat dapat meminimalkan potensi konflik dan pelanggaran dalam Pilkada 2024, sehingga hasilnya dapat diterima oleh semua pihak dengan penuh kepercayaan”.