Lompat ke isi utama

Berita

PELANTIKAN PKD se- KABUPTEN GARUT

Garut, Bawaslu Kabupaten Garut – Pimpinan Bawaslu Kabupaten Garut, yang terdiri dari Ketua Bawaslu Kab Garut (Dr. Ipa Hafsiah Yakin), Koordiv SDM dan Organisasi (Asep Burhan),Koordiv Hukum dan Sengketa (Ahmad Nurul Syahid), Koordiv P2HM (Iim Imron), Koordiv Penanganan Pelanggaran (Asep Nurjaman),Koordinator Sekretariat (Iwan Setiawan) melakukan supervise ke beberapa daerah kecamatan yang ada di garut perlu di ketahui bersama Kabupaten Garut terdiri dari 42 Kecamatan dan 442 Desa sehinga untuk pelantikan PKD dibagi Dua Hari yakni tanggal 05 - 06 Februari 2023 .Senin (06/02/2023).

Asep menyampaikan pada saa supervisi mengajak Pengawas Kelurahan Desa (PKD) Se-Kabupaten Garut untuk bersama-sama berjuang untuk mewujudkan Pemilu 2024 agar dapat berlangsung secara  demokratis jujur dan adil, demi terwujudnya masyarakat yang damai dan  sejahtera. Hal tersebut disampaikan oleh Asep saat menjadi narasumber pada kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Serta Pembekalan Pengawas Kelurahan Desa Se-Kecamatan Banjarwangi di Sekretariat Panwaslucam Banjarwangi. 

“mari kita bersama-sama berjuang untuk mewujudkan proses demokrasi ini berlangsung dengan jujur dan adil, karena nantinya mereka yang terpilih dari proses demokrasi yang kita kawal saat ini, memiliki peran penting untuk menentukan baik buruknya keadaan rakyat kedepannya” tuturnya.

Di tempat lain Pimpinan Bawaslu Kab Garut Asep Nurjaman mengatakan “PKD merupakan garda terdepan dalam mengawal demokrasi karena besar kemungkinan potensi-potensi pelanggaran dapat terjadi di wilayah Kelurahan/Desa”. 

Ahmad sapaan akrabnya Ayi menyampaikan “Saat ini penyelengaraan pemilu sudah berjalan dan memasuki tahapan penting dan krusial,seperti pencalonan DPD,pemutakhiran data pemilih dan coklit yang sebentar lagi dilaksanakan. Terbentuknya panitia pengawas kelurahan/desa menjadi garda terdepan untuk menjalankan tugas pengawasan dan kita berkewajiban memberikan edukasi kepada masyarakat tentang arti penting menggunakan hak pilih secara berdaulat, karena hal tersebut adalah juga bagian dari upaya pencegahan, Sehingga masyarakat sebagai pemegang kedaulatan, bisa menggunakan hak pilihnya benar-benar secara berdaulat, tanpa ada intimidasi, iming-iming atau praktek manipulasi lainnya”

Lanjut Ipa “kepada PKD yang telah dilantik agar segara dapat menyesuaikan diri dan menjalankan tugas pengawasan,serta mempelajari regulasi-regulasi tentang kepemiluan dan memperbanyak diskusi guna untuk peningkatan kapasitas kinerja pengawasan perlu di ingat juga pengawas pemilu bukan hanya saja mengawasi akan tetapi bagaimana mencegah potensi – potensi pelanggaran di wilayah masing-masing”.

Bawaslu kabupaten Garut yang di wakili oleh Ketua Panwaslucam se- Kabupaten Garut Melantik Pengawas Kelurahan Desa (PKD) sejumlah 442 PKD se-Kabupaten Garut yang bertempat di wilayah kerja kecamatan masing-masing.

“PKD merupakan bagian dari bawaslu yang berada dan bersentuhan langsung dengan masyarakat oleh karena itu penting bagi PKD untuk memahami regulasi dan berpesan agar PKD intens berkomunikasi dengan panitia pemungutan suara (PPS) dan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang sudah di bentuk dan sebentar lagi akan di laksanakan Pemutakhiran Data Pemilih di Wilayah tugas masing-masing ” Ungkap Iim

Tag
Berita