Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Pemahaman Divis PP Gelar Rakoor

Divisi Penanganan Pelanggaran & Data dan Informasi melaksnakan Rakoor bagi 42  Panwaslucam Se-Kab Garut Garut, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kab Garut - Dalam menyamakan persepsi penanganan pelanggaran, Bawaslu Garut  menggelar Rakoor Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu bagi Panwaslucam Se-Kab Garut. Kegiatan tersebut dibuka oleh Kordinator Divisi PP & Datin Asep  Nurjaman Sementara yang bertindak sebagai Narasumber adalah Akademisi Sandi Prisma Putra (Dosen STH Garut).14/12/2022 bertempat di Kapung Sampiren Hotel Resort & Spa Dalam arahannya, Asep mengatakan bahwa Panwascam harus memberikan perhatian penuh terhadap seluruh aktivitas pengawasan di wilayah masing-masing. “Hari ini PP melakasnakan kegiatan yang sangat urgen sebab semua laporan yang berkaitan dengan tindak pidana pemilu masuknya ke divisi PP,perlu diketahui oleh semua pimpinan panwaslucam bahwasannya produk bawaslu adala temuan dan laporan itu ada 3 unsur yang bisa melaporkan yaitu masyarakat umum,pemantau pemilu dan peserta pemilu maka dari itu mohon nanti bapak/ibuk untuk diperhatikan sebaik-baiknya materi yang akan di sampaikan oleh narasumber agar bisa memahami regulasi penanganan pelanggaran karena pada tahun yang sama ada pemilu dan pemilihan dan itu regulasinya berbeda” Asep juga menekankan bahawasan nya pimpinan panwaslucam agar sering membaca dan memahami aturan baru seperti Perbawaslu 7/2022 dan Perbawaslu 8/2022 dan Peraturan KPU (PKPU) terbaru yang berhubungan dengan penanganan pelanggaran pemilu., Sementara sandi saat memaparkan materinya mengatakan, para pengawas harus sigap dalam menjalankan tugas-tugasnya di lapangan. Dia berharap, agar Anggota Panwaslucam proaktif dalam melakukan tugas pengawasan “Dalam hal terjadi pelanggaran ketika menerima laporan, maka bapak/ibu harus bisa memutuskan apakah laporan yang diterima bapak/ibu ituh masuk kedalam pelanggaran pemilu atau bukan jka termasuk pelanggaran pemilu pelanggaran apa yang dilanggar  karena ketika berbicara pelanggaran bapak/ibu perlu ketahui ada 3 pelanggaran yakni administrasi,etik dan pelanggaran tindak pidana pemilu” Dalam penutupannya asep menyampaikan bahwa keberhasilan pemilu tidak cukup oleh hadirnya penyelenggara pemilu tetapi perlu ada penguatan koordinasi sesuai dengan wilayah masing-masing karena komponen pemilu ada 3 jika tidak bersinergi maka hasilnya tidak akan baik oleh karena itu Tanggungjawab kita semua untuk mewujudkan keadilan Pemilu. Bersama Rakyat Awasi Pemilu, bersama Bawaslu tegakkan keadilan Pemilu.
Tag
Berita