Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Garut Jalin Kerja Sama dengan KAMMI

Penandatanganan MoU dengan KAMMI Garut

Garut, Jawa Barat – Bawaslu Kabupaten Garut menjalin kerja sama dengan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kabupaten Garut melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), Jum’at (25/09/2026).

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Garut, Ahmad Nurul Syahid, bersama Ketua KAMMI Kabupaten Garut, Fikri Baehaki.

Kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu Garut memperluas kemitraan strategis sekaligus memperkuat gerakan pengawasan partisipatif dengan melibatkan organisasi kemahasiswaan.

Melalui kolaborasi ini, Bawaslu Garut dan KAMMI Garut berkomitmen mendorong peran mahasiswa dalam memahami dan mengawal proses demokrasi, sekaligus meningkatkan keterlibatan generasi muda dalam pengawasan Pemilu.

Ahmad Nurul Syahid menyampaikan bahwa mahasiswa memiliki peran penting dalam membangun kesadaran masyarakat mengenai demokrasi dan kepemiluan.

“Mahasiswa merupakan bagian penting dari masyarakat yang memiliki ruang untuk berkontribusi dalam pengawasan partisipatif. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperluas edukasi kepemiluan dan mendorong generasi muda untuk turut menjaga kualitas demokrasi,” ujar Ahmad.

Kerja sama dengan KAMMI juga diharapkan dapat menjadi ruang untuk memperkuat pendidikan kepemiluan, diskusi demokrasi, serta berbagai kegiatan yang mendorong keterlibatan mahasiswa dalam pengawasan partisipatif.

Bawaslu Garut menilai pengawasan Pemilu membutuhkan keterlibatan berbagai elemen masyarakat. Karena itu, kemitraan dengan organisasi mahasiswa menjadi salah satu langkah untuk memperluas jangkauan pengawasan sekaligus membangun kesadaran demokrasi di kalangan generasi muda.

Melalui sinergi Bawaslu Garut dan KAMMI Kabupaten Garut, diharapkan terbentuk kolaborasi yang berkelanjutan dalam mendorong mahasiswa menjadi bagian aktif dalam mengawal proses demokrasi.

Kerja sama tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama untuk memperkuat pengawasan partisipatif dan mendorong terwujudnya demokrasi yang semakin berkualitas dan berintegritas di Kabupaten Garut.