Perkuat Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Garut Teken MoU Bersama Permata Intan
|
Garut, Jawa Barat – Sebagai bagian dari upaya memassifkan pengawasan partisipatif dan memperluas kemitraan strategis, Bawaslu Kabupaten Garut melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Permata Intan Kabupaten Garut, Rabu (04/09/2026).
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Garut, Ahmad Nurul Syahid, bersama Ketua Permata Intan Kabupaten Garut. Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh Anggota Bawaslu Kabupaten Garut, Kepala Sekretariat, serta jajaran pengurus Permata Intan Kabupaten Garut.
Kerja sama ini menjadi langkah Bawaslu Garut dalam memperluas jejaring pengawasan partisipatif dengan melibatkan berbagai organisasi dan kelompok masyarakat sebagai mitra strategis dalam pendidikan kepemiluan dan demokrasi.
Melalui MoU tersebut, Bawaslu Garut dan Permata Intan Kabupaten Garut berkomitmen memperkuat pendidikan kepemiluan dan demokrasi, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan, serta membangun gerakan pengawasan partisipatif yang inklusif dan berkesinambungan.
Ahmad Nurul Syahid menyampaikan bahwa keterlibatan berbagai elemen masyarakat menjadi bagian penting dalam memperkuat pengawasan Pemilu. Menurutnya, kolaborasi dengan Permata Intan diharapkan dapat memperluas edukasi kepemiluan sekaligus mendorong masyarakat untuk turut mengambil peran dalam pengawasan.
“Pengawasan partisipatif membutuhkan keterlibatan masyarakat. Melalui kerja sama ini, kami berharap terbangun ruang kolaborasi yang dapat memperkuat pendidikan demokrasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses Pemilu,” ujar Ahmad.
Ia menambahkan bahwa Bawaslu tidak dapat bekerja sendiri dalam membangun kesadaran pengawasan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, kemitraan dengan organisasi masyarakat menjadi salah satu upaya untuk memperluas jangkauan pengawasan partisipatif.
Permata Intan Kabupaten Garut diharapkan dapat menjadi bagian dari gerakan tersebut melalui edukasi, sosialisasi, serta penguatan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga proses demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas.
Kolaborasi ini juga diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan MoU, tetapi dapat diwujudkan melalui berbagai kegiatan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan pemahaman tentang kepemiluan dan pengawasan partisipatif.
Melalui sinergi Bawaslu Garut dan Permata Intan Kabupaten Garut, diharapkan semakin luas ruang partisipasi masyarakat dalam mengawal proses demokrasi. Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama untuk mendorong terwujudnya demokrasi yang semakin berkualitas, inklusif, dan berintegritas.
Penulis dan Foto: Panji Maulana
Editor: Panji Maulana