Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Sinergi Pengawasan PDPB, Bawaslu Garut Terima Kunjungan KPU Garut

Menerima Kunjungan Koordinasi dari KPU Garut

Garut, Jawa Barat – Dalam rangka memperkuat sinergi dan koordinasi kelembagaan dalam pengawasan data pemilih, Bawaslu Kabupaten Garut menerima kunjungan silaturahmi dan koordinasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Kamis (24/9/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan oleh Anggota KPU Kabupaten Garut, Yusuf Abdullah, dan diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Garut, Ahmad Nurul Syahid.

Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi antarlembaga dalam pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Koordinasi secara berkala dinilai penting untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan serta dapat mendukung tersedianya data pemilih yang akurat dan mutakhir.

Ahmad Nurul Syahid menyampaikan bahwa sinergi antara Bawaslu dan KPU perlu terus dibangun, khususnya dalam mengawal proses pemutakhiran data pemilih di Kabupaten Garut.

“Koordinasi ini penting untuk menyamakan pemahaman dan memastikan proses pemutakhiran data pemilih dapat dikawal secara optimal sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing lembaga,” ujar Ahmad.

Menurutnya, data pemilih merupakan salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan Pemilu. Karena itu, proses pemutakhiran perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan memperhatikan akurasi, kelengkapan, serta perkembangan data kependudukan.

Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Garut dan KPU Garut juga membahas pentingnya komunikasi dan koordinasi dalam menindaklanjuti berbagai dinamika yang berkaitan dengan data pemilih.

Yusuf Abdullah menyampaikan bahwa koordinasi dengan Bawaslu merupakan bagian dari upaya KPU Garut untuk terus memperkuat penyelenggaraan PDPB. Pertukaran informasi dan komunikasi antarlembaga diharapkan dapat mendukung proses pemutakhiran data secara lebih baik.

Bawaslu Garut terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih sebagai bagian dari upaya memastikan hak konstitusional masyarakat untuk dapat menggunakan hak pilihnya tetap terjaga.

Pengawasan terhadap PDPB juga dilakukan untuk mengidentifikasi potensi ketidaksesuaian data, baik terkait pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat maupun masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih namun belum tercatat dalam data pemilih.

Melalui koordinasi yang terbangun, Bawaslu dan KPU Garut diharapkan dapat terus menjaga komunikasi serta memperkuat sinergi dalam pelaksanaan tugas masing-masing.

Koordinasi tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen bersama untuk mendukung tersedianya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai salah satu fondasi penting dalam penyelenggaraan Pemilu yang berkualitas.

Bawaslu Kabupaten Garut akan terus memperkuat koordinasi dengan KPU dan berbagai pemangku kepentingan lainnya dalam rangka memastikan proses demokrasi di Kabupaten Garut berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


 

Penulis dan Foto: Panji Maulana

Editor: Panji Maulana