Persipan Pemilu 2024. Bawaslu Garut Gelar RDK Pemahaman Hukum
|
Garut - Untuk memperkaya pemahaman hukum, Pimpinan Bawaslu Kabupaten Garut menggelar Rapat Kerja Legal Drafting dan Penyusunan Legal Opini yang digelar Bawaslu kabupaten Garut, Rapat Kerja tersebut diikuti oleh Ketua Bawaslu dan Anggota Bawaslu Kabupaten Garut,Pimpinan Bawaslu Jawa Barat dan Narasumber Ahmad Jamaludin, SH,MH (UNINUS), Selasa 19 Juli 2022 Ruangan Rapat Kantor Bawaslu Garut.
Anggota Bawaslu Kab Garut yang merupakan Koordiv Hukum,Humas Dan Datin (Ahmad Nurul Syahid) dalam sambutannya mengajak kepada semua peserta yang hadir untuk mengikuti acara secara cermat dan serius, manfaatkan kesempatan selama acara berlangsung untuk mendalami dan memperkaya khsananah keilmuan hukum terkait materi cara penyusunan keputusan,peraturan-peraturan dan MoU (legal drafting) dan penyusunan pendapat hukum (legal opinion) terhadap suatu peristiwa karena kita semua tahu pimpinan dan staff yang ada di bawaslu garut tidak semuanya berasal dari background hukum.
Ahmad Jamaludin menyampaikan hari ini penyelenggara pemilu baik KPU, Bawaslu sedang melaksanakan kerja-kerjanya karena sudah dimulainya tahapan pemilu oleh karena itu bawaslu selaku pengawas mesti memahami apa itu legal drafting adapun urgensi penyusunan legal Drafting bagi Bawaslu yang mana memiliki beberapa fungsi diantaranya sebagai instrumen yuridis dalam pelaksanaan tugas dan wewenang, sebagai sarana untuk menjawab berbagai masalah hukum yang timbul dalam pelaksanaan tugas dan wewenang, serta sebagai dasar dalam rangka pengambilan keputusan hukum. Dimana Legal Drafting adalah Perancangan naskah hukum atau dokumen hukum, seperti peraturan perundang-undangan, keputusan, MoU dsb-nya, kenapa legal drafting ini sangat penting karena ketika terjadi sengketa, bawaslu sudah siap sebagai pihak terkait yang dimintai keterangannya sebagaimana tercantum dalam perbawaslu 22 tahun 2018 tentang cara pemberian keterangan dalam perselisihan hasil di mahkamah konstitusi.Selain keterangannya bawaslu juga harus siap dengan dokumen-dokumen yang dibutuhkan pada saat sengketa berlangsung di MK dan dasar objek PHPU adalah surat keputusan KPU baik terkait pemilu maupun pilkada .
H Yusuf (Pimpinan Bawaslu Jawa Barat) menyampaikan bahwa penyusunan Legal Opini,legal drafting dan pengetahuan hukum bukan merupakan wilayah otoritas orang yang memiliki gelar sarjana hukum atau memiliki latar belakang pendidikan hukum, sehingga semua pengawas atau jajaran Bawaslu harus memperkaya diri karena dalam menyelesaikan permasalah hukum diperlukan expertise knowledge dalam melakukan tugas pengawasan yakni bawaslu harus mempersiapkan analisis dan kajian hukum dengan di fasilitasi lewat perangkat legal drafting dan legal opinion.legal opinion itu timbul dari adanya suatu fenomena atau polemik yang sangat dilematis yang disebabkan dari implikasi hukum itu sendiri, serta mempunyai akses yang sangat luas di dalam masyarakat, sehingga diperlukan suatu bentuk penjabaran yang konkret, aktual, dan faktual, untuk mengeliminasi topik persoalan yang menjadi pergunjingan tersebut di dalam masyarakat maka dari itu analisis hukum yang dihadapi selama pra,proses bahkan pasca elektoral, hendaknya bisa memproyeksi apa dampak yang akan dihadapi kedepan sehinga dapat dirumuskan tindakan teknis yang ahrus dilakukan dan oleh karena itu saya menekankan berfikir yuridis merupakan harga mati bagi bawaslu.
Tag
Berita