Lompat ke isi utama

Berita

Petakan Kerawanan Data Pemilih, Lamlam Lakukan Uji Petik di Kelurahan Cimuncang

Uji Petik di Kelurahan Cimuncang

Garut, Jawa Barat – Bawaslu Kabupaten Garut melalui Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) melakukan uji petik dalam rangka pemetaan kerawanan data pemilih di Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Garut Kota, Sabtu (10/10/2026).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Garut, Lamlam Masropah, bersama tim Divisi P2H yang turun ke lapangan untuk melakukan pencocokan data pemilih faktual di dua Rukun Tetangga (RT).

Uji petik ini bertujuan mengukur kesesuaian data pemilih dengan kondisi faktual di lapangan sekaligus mengidentifikasi potensi permasalahan, seperti data pemilih ganda, pemilih yang telah pindah domisili, maupun pemilih yang telah meninggal dunia.

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan verifikasi terhadap 20 data pemilih dengan dua metode, yakni list to people terhadap delapan data pemilih dan people to list terhadap 12 data pemilih. Kedua metode tersebut digunakan untuk mencocokkan data dalam daftar pemilih dengan kondisi faktual masyarakat.

Anggota Bawaslu Kabupaten Garut, Lamlam Masropah, menyampaikan bahwa uji petik menjadi salah satu langkah penting untuk memperoleh gambaran faktual mengenai kondisi data pemilih sekaligus memetakan potensi kerawanan dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

“Uji petik ini penting untuk memastikan kesesuaian data pemilih dengan kondisi faktual di lapangan. Melalui kegiatan ini, kami berupaya mengidentifikasi potensi kerawanan sejak dini agar permasalahan data pemilih dapat dipetakan dan menjadi bahan pengawasan serta tindak lanjut sesuai kewenangan,” ujar Lamlam.

Menurutnya, pengawasan data pemilih perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan mengedepankan ketelitian dan keterlibatan berbagai pihak agar data yang digunakan dalam penyelenggaraan pemilu semakin akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Data hasil uji petik selanjutnya menjadi bahan empiris dalam pemetaan isu strategis dan potensi kerawanan PDPB. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari penguatan pengawasan untuk menghadapi Pemilu 2029, terutama dalam memastikan hak pilih masyarakat terlindungi melalui proses pemutakhiran data pemilih yang berkualitas.

Melalui pengawasan langsung di lapangan, Bawaslu Kabupaten Garut berkomitmen untuk terus mengawal pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan demi mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif.

Penulis dan Foto: Panji Maulana

Editor: Panji Maulana