Lompat ke isi utama

Berita

Sosialisasi Pengawasan Partisipatif

Garut – Bawaslu Kabupaten Garut (Lamlam Masropah) mengahadiri Undangan Bawaslu Provinsi Jawa Barat kegiatan pengawasan partisipatif dengan mengundang Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPCI) Pangandaran dan National Paralimpic Commottee of Indonesia (NPCI) dan seluruh koordinator divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas di 27 Kab/Kota dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2024. Rabu, 6 September 2023 Grand Aquarium Hotel, Pangandaran. Kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif dimaksudkan sebagai sarana untuk mendorong Pemilu ramah disabilitas, penguatan pemahaman tentang pemilu tahun 2024 dan mendorong kelompok disabilitas terlibat dalam pengawasan partisipatif dan juga untuk membumikan pengawasan partisipatif di Jawa Barat, khususnya pada kelompok yang selama ini dianggap tertinggal/minoritas, yaitu kelompok disabilitas. Semua WNI yang memiliki hak pilih, termasuk penyandang disabilitas. Mereka berhak mendapatkan sosialisasi dari Penyelenggara Pemilu, baik dalam teknis maupun aturan-aturan yang ada dalam penyelenggaraan Pemilu. Semua komponen masyarakat mempunyai peranan penting untuk mencegah terhadap terjadinya dugaan pelanggaran Pemilu. Semua komponen masyarakat dapat mengawasi pemilu supaya dapat melahirkan pemilu yang berintegritas dan bermartabat. Pemilu yang sukses tidak semata hanya karena upaya penyelenggara namun juga masyarakat sebagai pelaksana turut andil dalam perhelatan tersebut. Kegiatan dibuka Pukul 08.00 oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi Jawa Barat yang dilanjutkan dengan sesi diskusi oleh Dr. Utang Rosidin (praktisi kepemiluan) dan Drs. HM Wasikin Marzuki (Anggota Bawaslu Jawa Barat Periode 2018 - 2023), yang membahas terkait pentingnya keterlibatan disabilitas dalam pemilu dan pengawasan Pemilu. Selain giat sosialisasi dan edukasi kepemiluan kepada disabilitas, forum dilanjutkan dengan pembahasan inovasi pencegahan di Kabupaten/Kota se Jawa Barat. Dari Hasil kegiatan yang di ikuti oleh Lamlam Masropah (koordiv P2HM) menyampaikan  “Penyandang disabilitas dan kelompok minoritas lainnya mempunyai hak yang sama dalam proses pemilu, begitupun dalam mengawasi setiap proses tahapan pemilu. No one left behind. Giat yang dilaksanakan, merupakan hal positif yang nanti akan kami tindaklanjuti di Kabupaten Garut, untuk Pemilu Kabupaten Garut yang lebih inklusif”  
Tag
Berita
Publikasi