Ahmad Nurul Syahid: Bawaslu Garut Pastikan Hak Pilih Warga Binaan Terlindungi Lewat Uji Petik di Lapas Kelas IIA Garut
|
Garut – Ketua Bawaslu Kabupaten Garut, Ahmad Nurul Syahid, memimpin langsung kegiatan koordinasi sekaligus uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) terhadap warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Garut pada Kamis (25/9/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Garut untuk memastikan bahwa setiap warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani masa pidana, tetap mendapatkan hak konstitusionalnya dalam Pemilu. Uji petik dilakukan dengan menyisir sejumlah data pemilih warga binaan, baik yang baru masuk maupun yang statusnya sudah Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Ahmad Nurul Syahid menjelaskan, uji petik dilakukan dengan tujuan utama untuk memvalidasi data yang diperoleh Bawaslu Garut, guna memastikan bahwa nama-nama yang tercantum dalam data tersebut memang benar merupakan tahanan yang berada di Lapas atau tidak. “Langkah ini penting agar daftar pemilih yang disusun tidak menimbulkan masalah di kemudian hari, terutama terkait keabsahan hak pilih,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Ahmad juga menegaskan bahwa hak pilih adalah hak dasar setiap warga negara yang harus dijamin oleh negara tanpa terkecuali. “Bawaslu hadir di sini untuk memastikan bahwa proses pemutakhiran data pemilih berlangsung akurat dan adil. Warga binaan tetap memiliki hak untuk memilih, dan itu wajib kita kawal bersama,” tambahnya.
Koordinasi dengan pihak Lapas Kelas IIA Garut menjadi bagian penting dalam kegiatan ini. Data penghuni Lapas dicocokkan langsung dengan daftar yang diterima oleh Bawaslu Garut, sehingga dapat dipastikan validitasnya. Cara ini juga menjadi langkah preventif untuk mengantisipasi potensi permasalahan data pemilih pada tahapan Pemilu mendatang.
Ahmad menekankan, akurasi data pemilih akan sangat menentukan kualitas Pemilu. Karena itu, keterlibatan semua pihak, baik penyelenggara Pemilu maupun pihak Lapas, merupakan bagian dari sinergi pengawasan partisipatif yang diusung Bawaslu.
“Pengawasan tidak bisa dilakukan sendiri. Sinergi antara Bawaslu, KPU, dan pihak Lapas sangat krusial untuk memastikan semua prosedur berjalan sesuai aturan. Ini juga bentuk komitmen kita dalam menjaga keadilan elektoral,” tegasnya.
Selain itu, hasil uji petik ini nantinya akan menjadi bahan rekomendasi yang disampaikan kepada KPU Garut. Rekomendasi tersebut diharapkan dapat memperkuat daftar pemilih sehingga Pemilu mendatang benar-benar mencerminkan suara rakyat, termasuk suara warga binaan.
Kehadiran Bawaslu Garut di Lapas Kelas IIA Garut menunjukkan komitmen bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan di ruang publik atau di desa-desa, melainkan hingga ke dalam ruang tahanan sekalipun. Hal ini menjadi bukti bahwa Bawaslu konsisten menjaga kedaulatan rakyat di setiap lini masyarakat.
“Demokrasi tidak boleh diskriminatif. Di balik tembok Lapas sekalipun, warga binaan tetaplah warga negara yang berhak memilih. Inilah yang kami jaga, agar Pemilu di Garut benar-benar adil dan inklusif,” tutup Ahmad.
Penulis dan Foto: Panji Maulana
Editor: Panji Maulana