Awasi Validitas Data Pemilih Berkelanjutan, Bawaslu Garut Lakukan Koordinasi dengan Disdukcapil
|
Garut, Jawa Barat — Dalam rangka mengoptimalkan pengawasan pada tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Bawaslu Kabupaten Garut melaksanakan pertemuan koordinasi kelembagaan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut pada Jum'at, 18 Juli 2025.
Pertemuan ini menjadi salah satu langkah konkret yang dilakukan Bawaslu dalam menindaklanjuti amanat Surat Edaran Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pengawasan PDPB. Surat edaran tersebut menekankan pentingnya peran Bawaslu dalam memastikan bahwa daftar pemilih disusun secara akurat, mutakhir, dan komprehensif, dengan melibatkan koordinasi lintas instansi.
Kepala Sub Bagian Pengawasan Bawaslu Garut, Rudi Juliansyah, menyampaikan bahwa sinergi dengan Disdukcapil sangat penting mengingat instansi tersebut memegang data kependudukan yang menjadi rujukan utama dalam proses pemutakhiran daftar pemilih.
“Kami ingin memastikan bahwa data penduduk, mulai dari perekaman KTP-el, penduduk yang meninggal dunia, perubahan status kewarganegaraan, hingga perpindahan domisili, dapat diakses dan dipadankan dengan daftar pemilih agar tidak terjadi kesalahan yang dapat menimbulkan pelanggaran hak pilih,” ujar Rudi.
Dalam diskusi tersebut, Bawaslu meminta data pendukung yang berkaitan dengan kategori penduduk yang tidak memenuhi syarat sebagai pemilih. Di antaranya termasuk data penduduk yang telah menjadi anggota TNI/Polri, yang sudah menikah meskipun belum berusia 17 tahun, serta mereka yang berpindah alamat pasca pemilu sebelumnya.
Pihak Disdukcapil menyatakan kesiapannya untuk mendukung proses pengawasan ini. Mereka juga sepakat bahwa akurasi data kependudukan menjadi fondasi penting dalam menjaga integritas pemilu, terutama menjelang Pilkada Serentak 2024 yang semakin dekat.
Koordinasi ini menjadi bagian dari strategi pengawasan preventif yang dilakukan Bawaslu Garut, termasuk nantinya dalam bentuk uji petik dan penyandingan dokumen di lapangan. Bawaslu menargetkan agar seluruh pemilih yang memenuhi syarat dapat terakomodasi, dan mereka yang sudah tidak memenuhi syarat dapat segera dikeluarkan dari daftar.
Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap daftar pemilih, sekaligus memperkuat koordinasi antara lembaga pengawas dan penyelenggara teknis di tingkat daerah.
Penulis dan Foto: Panji Maulana
Editor: Panji Maulana