Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Garut dan PPDI Tandatangani MoU untuk Wujudkan Pengawasan PDPB yang Inklusif

Bawaslu Garut dan PPDI Tandatangani MoU untuk Wujudkan Pengawasan PDPB yang Inklusif

Garut, Jawa Barat — Dalam upaya mewujudkan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang lebih inklusif dan partisipatif, Bawaslu Kabupaten Garut resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Garut pada Senin, 17 November 2025. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Garut bersama Ketua PPDI Garut sebagai langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi kepemiluan yang ramah bagi seluruh kelompok masyarakat.


 

MoU ini menjadi momentum penting dalam memperluas ruang partisipasi penyandang disabilitas dalam pengawasan tahapan kepemiluan, khususnya PDPB yang berlangsung secara berkelanjutan. Melalui sinergitas ini, Bawaslu Garut menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa seluruh warga, termasuk kelompok disabilitas, memiliki kesempatan setara dalam memastikan akurasi data pemilih.


 

Kegiatan penandatanganan berjalan dalam suasana penuh komitmen dan semangat kolaboratif. Kedua lembaga juga melakukan diskusi terbuka mengenai tantangan yang kerap dihadapi penyandang disabilitas dalam proses pemutakhiran data dan akses informasi kepemiluan. Diskusi tersebut menghasilkan sejumlah catatan penting untuk memperbaiki dan memperkuat mekanisme pelibatan disabilitas dalam pengawasan.


 

Ketua Bawaslu Garut menyampaikan apresiasi kepada PPDI atas kesediaannya menjalin kerja sama yang lebih erat. Ia menegaskan bahwa keterlibatan penyandang disabilitas menjadi kunci terciptanya pengawasan yang lebih adil dan menyeluruh.

“Kolaborasi ini bukan hanya soal MoU, tetapi merupakan komitmen bersama untuk memastikan hak pilih setiap warga terpenuhi tanpa pengecualian. Peran PPDI sangat strategis dalam membantu kami mengidentifikasi persoalan-persoalan di lapangan, khususnya terkait data pemilih penyandang disabilitas,” ujarnya.


 

Melalui MoU ini, penyandang disabilitas diharapkan dapat berperan lebih aktif dalam pengawasan PDPB, baik melalui penyampaian informasi, masukan, maupun laporan atas temuan di wilayah masing-masing. Dengan demikian, proses pemutakhiran data pemilih dapat berlangsung lebih akurat, responsif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.


 

Tidak hanya berfokus pada pengawasan PDPB, kerja sama ini juga mencakup pelibatan penyandang disabilitas dalam pembuatan konten edukasi kepemiluan yang ramah disabilitas. Hal ini dipandang penting untuk memastikan bahwa informasi kepemiluan dapat diakses dan dipahami oleh seluruh kalangan tanpa hambatan.


 

Kerja sama antara Bawaslu Garut dan PPDI Garut ini menjadi langkah penting dalam membangun ekosistem pemilu yang semakin inklusif, partisipatif, dan berkeadilan. Ke depan, kedua lembaga berkomitmen untuk memperkuat koordinasi dan memperluas ruang kolaborasi demi mewujudkan pengawasan Pemilu yang menjangkau semua lapisan masyarakat.


 

Penylis dan Foto: Panji Maulana

Editor: Panji Maulana