Bawaslu Garut Gelar Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan kepada Disabilitas
|
Garut, Jawa Barat — Bawaslu Kabupaten Garut menggelar Rapat Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan kepada Disabilitas pada Senin, 17 November 2025, sebagai bagian dari komitmen untuk mewujudkan pengawasan Pemilu yang inklusif dan partisipatif. Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Ketua Bawaslu Garut, serta dihadiri oleh Anggota Bawaslu Garut Lamlam Masropah dan Ipur Purnama Alamsyah.
Pelaksanaan fasilitasi ini menjadi salah satu langkah strategis Bawaslu Garut dalam merangkul seluruh elemen masyarakat, termasuk kelompok penyandang disabilitas, agar memiliki pemahaman yang kuat mengenai kepemiluan dan dapat berperan aktif dalam pengawasan partisipatif. Melalui kegiatan ini, Bawaslu berharap kelompok disabilitas tidak hanya menjadi objek pemilu, tetapi juga subjek yang berdaya dan dilibatkan secara penuh dalam setiap proses pengawasan.
Kegiatan berlangsung dengan suasana interaktif, di mana peserta dari berbagai organisasi penyandang disabilitas mendapat ruang untuk berdiskusi, memberikan masukan, dan menyampaikan pengalaman terkait tantangan aksesibilitas dalam penyelenggaraan Pemilu. Bawaslu Garut memandang bahwa keterlibatan mereka merupakan kunci untuk memastikan setiap proses pemilu dapat diakses tanpa hambatan.
Dalam kesempatan tersebut, Anggota Bawaslu Garut Lamlam Masropah menegaskan pentingnya pemberdayaan kelompok disabilitas dalam ekosistem kepemiluan.
“Inklusivitas bukan hanya soal menyediakan akses, tetapi memastikan setiap warga, termasuk teman-teman disabilitas, memiliki pemahaman dan ruang partisipasi yang sama. Bawaslu ingin memastikan bahwa suara dan peran mereka benar-benar hadir dalam proses pengawasan Pemilu,” ujarnya.
Lamlam menambahkan bahwa melalui kegiatan fasilitasi ini, Bawaslu Garut ingin membangun kesadaran bersama bahwa kualitas demokrasi ditentukan oleh sejauh mana seluruh kelompok masyarakat dapat terlibat. Keterlibatan penyandang disabilitas, menurutnya, akan memperkaya perspektif pengawasan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepemiluan.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Garut Ipur Purnama Alamsyah menekankan pentingnya memperluas jaringan pengawasan partisipatif melalui kolaborasi dengan komunitas disabilitas. Ia menyampaikan bahwa penguatan kapasitas ini diharapkan dapat menjadi langkah awal terbentuknya jejaring pengawasan yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Garut.
Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda besar Bawaslu Garut dalam mengembangkan pengawasan partisipatif yang merata bagi seluruh kelompok masyarakat. Melalui upaya berkelanjutan ini, Bawaslu berkomitmen untuk mewujudkan Pemilu yang aksesibel, setara, dan inklusif bagi semua warga tanpa terkecuali.
Penulis dan Foto: Panji Maulana
Editor: Panji Maulana