Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Garut Hadiri Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025

Anggota Bawaslu Garut Ipur Purnama Alamsyah menerima BA Pleno DPB

Garut, Jawa Barat — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut terus menunjukkan komitmennya dalam mengawasi setiap tahapan penyelenggaraan pemilu, termasuk pengawasan terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Pada Rabu (2/7/2025), Bawaslu Garut turut hadir dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tahun 2025 yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut.


 

Rapat pleno yang berlangsung di Kantor KPU Garut ini dihadiri oleh unsur KPU, perwakilan instansi terkait, serta Bawaslu Garut yang diwakili oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Ipur Purnama Alamsyah.


 

Dalam rapat tersebut, KPU Garut menetapkan total Daftar Pemilih Berkelanjutan sebanyak 2.012.699 pemilih. Jumlah tersebut terdiri dari 1.027.721 pemilih laki-laki dan 984.948 pemilih perempuan yang tersebar di seluruh kecamatan di wilayah Kabupaten Garut.


 

Ipur Purnama Alamsyah menegaskan bahwa kehadiran Bawaslu dalam pleno tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pengawasan agar proses pemutakhiran data pemilih dilakukan secara akurat, transparan, dan akuntabel.


 

“Kami hadir sebagai bentuk tanggung jawab pengawasan agar rekapitulasi DPB berjalan sesuai prinsip demokrasi dan peraturan perundang-undangan. Validitas data pemilih sangat penting untuk menjamin kualitas Pemilu dan Pilkada mendatang,” ujarnya.


 

Lebih lanjut, Bawaslu Garut juga terus mendorong KPU untuk memperkuat koordinasi lintas instansi dalam proses PDPB, termasuk dengan Disdukcapil, instansi kependudukan di tingkat desa dan kecamatan, serta masyarakat secara langsung. Ipur juga mengingatkan pentingnya membuka ruang partisipatif agar masyarakat bisa menyampaikan laporan apabila ada data yang perlu diperbaiki.


 

“Keterlibatan publik harus dibuka seluas-luasnya. Ketika ada pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat atau data yang belum terakomodasi, masyarakat harus diberi ruang untuk melaporkan,” tambahnya.


 

Bawaslu Garut berharap proses pemutakhiran data ini dapat terus dilakukan secara berkala dan menyeluruh sebagai fondasi utama menuju pelaksanaan Pilkada Serentak yang berintegritas dan berkualitas di Kabupaten Garut.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kabupaten Garut

Editor: Humas Bawaslu Kabupaten Garut