Lamlam Masropah: Uji Petik Door to Door di Desa Sukaraja Wujudkan Data Pemilih yang Valid
|
Garut, Jawa Barat – Anggota Bawaslu Garut, Lamlam Masropah, melaksanakan kegiatan uji petik dalam pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Desa Sukaraja, Kecamatan Banyuresmi, pada Senin (15/9/2025). Uji petik kali ini menyisir secara khusus lima data pemilih yang terdiri dari pemilih baru serta pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena meninggal dunia.
Pelaksanaan uji petik dilakukan dengan metode door to door, yakni mendatangi langsung rumah warga sesuai dengan data yang tertera. Langkah ini ditempuh untuk memastikan kondisi faktual warga sesuai dengan catatan administrasi, sekaligus meminimalisir adanya potensi perbedaan atau kekeliruan data pemilih.
Lamlam Masropah menegaskan bahwa metode door to door merupakan pendekatan yang paling efektif dalam uji petik PDPB. “Kami ingin memastikan keakuratan data pemilih dengan benar-benar mengecek langsung di lapangan. Validasi ini penting agar tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya atau sebaliknya, ada nama yang tidak semestinya masih tercatat,” ujarnya.
Dalam penyisiran yang dilakukan, Lamlam bersama tim menemukan sejumlah data pemilih baru yang memang telah memenuhi syarat, seperti telah genap berusia 17 tahun atau sudah menikah. Sementara itu, data pemilih yang berstatus TMS karena meninggal dunia juga dikonfirmasi langsung kepada keluarga dan lingkungan sekitar.
Menurut Lamlam, keberhasilan uji petik bukan hanya ditentukan oleh pengawas, tetapi juga sangat bergantung pada keterbukaan informasi dari masyarakat. Ia pun mengapresiasi warga Desa Sukaraja yang memberikan keterangan dengan jelas dan kooperatif. “Dukungan masyarakat sangat penting. Dengan keterbukaan informasi, proses validasi berjalan lancar dan hasilnya bisa lebih akurat,” tambahnya.
Ia juga menekankan bahwa kegiatan uji petik ini bukan hanya rutinitas administratif, melainkan bagian dari upaya menjaga integritas Pemilu sejak awal. Data pemilih yang valid akan menjadi fondasi kuat untuk mewujudkan Pemilu yang jujur, adil, dan berkualitas di Kabupaten Garut.
Lebih lanjut, Lamlam mengingatkan bahwa kerja pengawasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Desa Sukaraja menjadi salah satu contoh lokasi uji petik, namun langkah serupa akan dilaksanakan di wilayah lain agar tidak ada celah bagi terjadinya permasalahan data pemilih.
Dengan adanya uji petik door to door ini, Bawaslu Garut menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap warga yang berhak memilih benar-benar terdaftar, sementara data yang tidak valid dapat segera diperbaiki. “Pemilu yang demokratis hanya bisa terwujud jika data pemilihnya bersih dan akurat. Itulah sebabnya kami hadir hingga ke rumah-rumah warga,” tutup Lamlam.
Penulis dan Foto: Panji Maulana
Editor: Panji Maulana