Menguatkan Akurasi dan Validitas Data Pemilih, Lamlam Kawal Rapat Pleno PDPB Tahun 2025
|
Garut, Jawa Barat — Dalam rangka memastikan kualitas daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif, Bawaslu Kabupaten Garut melaksanakan Pengawasan Melekat terhadap Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Garut, Senin (8/12/2025), bertempat di Kantor KPU Garut.
Pengawasan melekat tersebut dilaksanakan secara langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Garut, Lamlam Masropah, sebagai bentuk komitmen Bawaslu dalam menjalankan fungsi pengawasan meskipun berada pada masa non-tahapan Pemilu dan Pemilihan.
Rapat pleno PDPB Triwulan IV Tahun 2025 ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Garut beserta jajaran sekretariat. Selain itu, turut hadir perwakilan dari unsur multistakeholder, di antaranya Polres Garut, Kodim 0611/Garut, Lembaga Pemasyarakatan Garut, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut.
Kehadiran berbagai pihak tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pengelolaan data kependudukan dan kepemiluan.
Dalam forum rapat pleno tersebut, Bawaslu Kabupaten Garut menyampaikan hasil pengawasan yang telah dilakukan sepanjang periode Triwulan IV Tahun 2025. Pengawasan dilaksanakan melalui berbagai metode, di antaranya patroli pengawasan, uji petik, serta pengawasan melekat terhadap proses pencocokan dan penelitian terbatas yang dilakukan oleh jajaran KPU Garut.
Berdasarkan hasil pengawasan tersebut, Bawaslu Garut menemukan sejumlah elemen data yang perlu mendapatkan perhatian dan tindak lanjut. Adapun rincian hasil pengawasan yang disampaikan dalam rapat pleno meliputi pemilih Memenuhi Syarat (MS) yang belum terdaftar sebanyak 7 orang, pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena meninggal dunia sebanyak 31 orang, serta pemilih TMS ganda sebanyak 136 orang.
Lamlam Masropah menjelaskan bahwa temuan-temuan tersebut merupakan hasil dari kerja pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan dan terukur, serta menjadi bahan penting dalam memastikan daftar pemilih terus diperbaiki dari waktu ke waktu.
“Pengawasan PDPB ini kami lakukan secara konsisten, baik melalui uji petik maupun patroli pengawasan, agar potensi data tidak valid dapat segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti,” ujar Lamlam.
Lebih lanjut, Lamlam menegaskan bahwa Bawaslu Kabupaten Garut juga telah menyampaikan saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Garut agar hasil pengawasan tersebut dapat dijadikan dasar dalam penyempurnaan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
“Kami menyampaikan saran perbaikan sebagai bagian dari upaya pencegahan. Harapannya, setiap temuan dapat segera ditindaklanjuti sehingga daftar pemilih benar-benar mencerminkan kondisi faktual di lapangan,” tambahnya.
Ia juga menekankan bahwa kualitas daftar pemilih merupakan salah satu fondasi utama dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang berintegritas, sehingga pengawasan terhadap PDPB tidak boleh berhenti meskipun tahapan Pemilu belum dimulai.
“Hak pilih warga negara harus dijaga sejak dini. Pemutakhiran data pemilih bukan hanya urusan administratif, tetapi menyangkut perlindungan hak konstitusional masyarakat,” tegas Lamlam.
Pada kesempatan yang sama, KPU Kabupaten Garut menyampaikan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Kabupaten Garut Triwulan IV Tahun 2025. Berdasarkan hasil pleno, tercatat jumlah pemilih laki-laki sebanyak 1.057.828 orang dan pemilih perempuan sebanyak 1.012.238 orang, sehingga total keseluruhan pemilih di Kabupaten Garut berjumlah 2.070.066 orang.
Bawaslu Kabupaten Garut memastikan akan terus melakukan pengawasan berkelanjutan terhadap proses PDPB melalui koordinasi aktif dengan KPU, Disdukcapil, serta pemangku kepentingan lainnya guna menjaga konsistensi dan validitas data pemilih.
Ke depan, Bawaslu Garut juga akan terus mendorong partisipasi masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pengawasan pemutakhiran data pemilih, baik melalui pelaporan maupun penyampaian informasi apabila menemukan data yang tidak sesuai.
Dengan pengawasan yang kolaboratif, berkelanjutan, dan partisipatif, Bawaslu Kabupaten Garut berkomitmen untuk terus mengawal kualitas demokrasi di Kabupaten Garut, dimulai dari penyusunan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan inklusif.
Penulis dan Foto: Panji Maulana
Editor: Panji Maulana