Lompat ke isi utama

Berita

Menguatkan Integritas Penyelenggara, Bawaslu Garut Terima Kunjungan DKPP RI untuk Sosialisasi Penegakan Kode Etik

Kunjungan Silaturahmi dan Sosialisasi DKPP RI

Garut, Jawa Barat — Dalam rangka memperkuat integritas penyelenggara Pemilu, Bawaslu Kabupaten Garut menerima kunjungan silaturahmi sekaligus sosialisasi penegakan kode etik dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Selasa (10/02/2026).


 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota DKPP RI Ratna Dewi Pettalolo, yang hadir sebagai perwakilan DKPP RI dalam menyampaikan materi terkait penegakan kode etik penyelenggara Pemilu. Kunjungan ini diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Garut Ahmad Nurul Syahid bersama seluruh Anggota Bawaslu Garut.


 

Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh jajaran KPU Kabupaten Garut, sebagai bagian dari unsur penyelenggara Pemilu yang turut memiliki peran penting dalam menjaga integritas dan profesionalitas dalam setiap tahapan Pemilu dan Pemilihan.


 

Kegiatan sosialisasi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat pemahaman terkait kode etik penyelenggara Pemilu, serta menegaskan kembali komitmen bersama dalam menjaga prinsip-prinsip integritas, independensi, dan profesionalitas.


 

Ketua Bawaslu Garut dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran DKPP RI yang telah memberikan penguatan secara langsung kepada jajaran penyelenggara Pemilu di Kabupaten Garut.


 

“Kehadiran DKPP RI menjadi penguatan bagi kami dalam menjaga integritas sebagai penyelenggara Pemilu. Kode etik bukan hanya aturan, tetapi menjadi pedoman moral dalam menjalankan tugas,” ujar Ahmad Nurul Syahid.


 

Dalam pemaparannya, Anggota DKPP RI Ratna Dewi Pettalolo menekankan pentingnya menjaga marwah penyelenggara Pemilu melalui kepatuhan terhadap kode etik, serta menjunjung tinggi prinsip kejujuran, keadilan, dan profesionalitas.


 

“Integritas penyelenggara Pemilu merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik. Oleh karena itu, setiap penyelenggara harus memahami dan mematuhi kode etik dalam setiap pelaksanaan tugasnya,” ungkap Ratna Dewi Pettalolo.


 

Ia juga menambahkan bahwa DKPP RI terus mendorong upaya pencegahan pelanggaran etik melalui sosialisasi dan edukasi, sehingga potensi pelanggaran dapat diminimalisir sejak dini.


 

Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan sesi diskusi yang diikuti oleh jajaran Bawaslu dan KPU Garut. Berbagai pertanyaan dan pengalaman terkait penegakan kode etik turut dibahas sebagai bagian dari pembelajaran bersama.


 

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran penyelenggara Pemilu di Kabupaten Garut semakin memahami pentingnya menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas.


 

Ke depan, Bawaslu Kabupaten Garut berkomitmen untuk terus memperkuat internal kelembagaan serta menjaga marwah sebagai lembaga pengawas Pemilu yang berintegritas, kredibel, dan dipercaya oleh masyarakat.


 

Penulis dan Foto: Panji Maulana

Editor: Panji Maulana