Menjaga Akurasi Pemilih, Lamlam Tekankan Pentingnya Coklit dan Koordinasi Lintas Lembaga
|
Garut, Jawa Barat — Dalam upaya memastikan akurasi dan validitas data pemilih di Kabupaten Garut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Garut melakukan pengawasan melekat pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 yang digelar oleh KPU Garut pada Kamis (2/10/2025) di Aula KPU Kabupaten Garut.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Garut, serta berbagai unsur multistakeholder seperti Polres Garut, Dandim 0611/Garut, Lapas Kelas IIA Garut, dan Disdukcapil Kabupaten Garut. Sementara dari Bawaslu Garut hadir Anggota Lamlam Masropah dan Ipur Purnama Alamsyah untuk melakukan pengawasan secara langsung terhadap jalannya pleno.
Dalam kesempatan tersebut, Lamlam Masropah menyampaikan pentingnya memastikan seluruh proses pemutakhiran data pemilih dilakukan dengan ketelitian dan sinergi lintas lembaga. Ia menegaskan bahwa kerja sama antara penyelenggara Pemilu dan instansi terkait merupakan kunci utama untuk menghasilkan daftar pemilih yang valid.
“Kami mendorong agar KPU Kabupaten Garut secara rutin melakukan cross-check data dengan Disdukcapil untuk memastikan status kependudukan, termasuk pemilih yang meninggal dunia, pindah domisili, atau belum memenuhi syarat. Selain itu, KPU juga perlu memperkuat koordinasi dengan lembaga pendidikan dan lembaga permasyarakatan agar setiap kelompok pemilih, termasuk pemilih pemula dan warga binaan, dapat terakomodasi dengan baik dalam data,” ujar Lamlam.
Ia juga menambahkan bahwa pelaksanaan coklit terbatas secara periodik di setiap kecamatan perlu dilakukan untuk menjamin kesesuaian data administratif dengan kondisi faktual di lapangan.
“Coklit terbatas ini harus menjadi agenda rutin dan terukur. Hasilnya pun perlu didokumentasikan dan digunakan sebagai bahan evaluasi pada pleno berikutnya, terutama di wilayah yang memiliki tingkat mobilitas penduduk tinggi,” lanjutnya.
Sebelum pleno dilaksanakan, Bawaslu Garut telah melayangkan Imbauan serta Saran dan Masukan tertulis kepada KPU Garut. Isinya meliputi penguatan koordinasi antarlembaga, peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengecekan data pemilih, serta tindak lanjut hasil pengawasan yang dilakukan Bawaslu secara berkala.
Dari hasil rekapitulasi, KPU Garut menetapkan total pemilih sebanyak 2.034.900 orang, terdiri dari 1.039.687 laki-laki dan 995.213 perempuan. Jumlah pemilih baru tercatat sebanyak 38.453, sedangkan pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 16.222.
Pada akhir kegiatan, berita acara pleno PDPB Triwulan III secara simbolis diserahkan kepada Bawaslu Garut serta perwakilan multistakeholder sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Garut menegaskan komitmennya untuk mengawal proses pemutakhiran data pemilih agar berlangsung transparan, akurat, dan kredibel. Dengan pengawasan melekat yang konsisten, diharapkan seluruh daftar pemilih di Kabupaten Garut dapat terjaga keabsahannya menjelang pelaksanaan Pemilu mendatang.
Penulis dan Foto: Panji Maulana
Editor: Panji Maulana