Terima Koordinasi KPU, Lamlam Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Data Jelang Pleno PDPB Triwulan IV
|
Garut, Jawa Barat — Dalam rangka memastikan kesiapan pelaksanaan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025, Bawaslu Kabupaten Garut menerima kunjungan koordinasi dari KPU Kabupaten Garut, Rabu (3/12/2025).
Kunjungan koordinasi tersebut berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Garut dan diterima langsung oleh Anggota Bawaslu Garut Lamlam Masropah, didampingi Anggota Bawaslu Garut Ipur Purnama Alamsyah dan Imam Sanusi. Pertemuan ini menjadi bagian dari penguatan sinergi antarlembaga penyelenggara Pemilu dalam mengawal proses pemutakhiran data pemilih yang berkelanjutan.
Koordinasi ini membahas sejumlah aspek teknis dan substantif menjelang pelaksanaan Rapat Pleno PDPB, mulai dari kesiapan data hasil pemutakhiran, pencermatan elemen data pemilih, hingga tindak lanjut terhadap hasil pengawasan yang telah dilakukan Bawaslu Garut melalui uji petik dan pengawasan melekat.
Lamlam Masropah menegaskan bahwa PDPB merupakan proses yang sangat strategis karena berkaitan langsung dengan pemenuhan hak konstitusional warga negara. Oleh karena itu, menurutnya, setiap tahapan pemutakhiran data harus dikawal secara cermat, teliti, dan berkelanjutan.
“Koordinasi jelang rapat pleno ini penting untuk memastikan bahwa seluruh proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan. Bawaslu Garut ingin memastikan tidak ada data yang terlewat, tidak akurat, maupun tidak sesuai dengan kondisi faktual di lapangan,” ujar Lamlam.
Lebih lanjut, Lamlam menyampaikan bahwa hasil pengawasan Bawaslu Garut, baik yang dilakukan melalui uji petik di lapangan maupun pengawasan administrasi, akan terus disampaikan dan disinkronkan dengan KPU Garut sebagai bahan perbaikan dalam proses PDPB.
“Pengawasan yang kami lakukan bukan untuk mencari kesalahan, tetapi sebagai upaya pencegahan dan perbaikan. Harapannya, data pemilih yang ditetapkan nantinya benar-benar valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ipur Purnama Alamsyah dan Imam Sanusi turut menekankan pentingnya komunikasi yang intensif antara Bawaslu dan KPU, khususnya dalam menindaklanjuti data yang berpotensi Tidak Memenuhi Syarat (TMS), data ganda, maupun data anomali yang memerlukan pencermatan lebih lanjut.
Kedua pihak sepakat bahwa sinergi yang kuat antara Bawaslu dan KPU merupakan kunci dalam mewujudkan daftar pemilih yang berkualitas. Koordinasi yang dilakukan secara berkelanjutan dinilai mampu meminimalkan potensi permasalahan data pemilih di kemudian hari.
Melalui kegiatan koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Garut menegaskan komitmennya untuk terus mengawal seluruh proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, tidak hanya pada momentum rapat pleno, tetapi sejak proses awal hingga penetapan hasil. Dengan demikian, kualitas demokrasi di Kabupaten Garut diharapkan semakin kuat melalui daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan inklusif.
Penulis dan Foto: Panji Maulana
Editor: Panji Maulana