PTPS terlantik sebanyak 1817 orang adalah perempuan dan sebanyak 2601 orang adalah laki-laki dengan jumlah keseluruhan PTPS yang ada di kabupaten garut sebanyak 4418. Seluruh PTPS yang dilantik merupakan hasil seleksi ketat dari total pendaftar sebanyak hampir 2 (dua) kali lipat PTPS terlantik, yakni sebanyak 7648 orang pendaftar. Selanjutnya, jajaran PTPS bertugas untuk mengawasi jalannya pemilihan di setiap TPS se-Kabupaten Garut, tepatnya dimulai dari pengawasan masa tenang hingga pengawasan pergeseran hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS. Pengawasan tersebut dilakukan diantaranya dengan cara memastikan ketepatan prosedur, tata cara, dan mekanisme pemungutan dan penghitungan suara di TPS, memastikan tidak adanya pelanggaran yang terjadi dan memberikan laporan secara berkala kepada struktur diatasnya, tepatnya kepada Panwascam melalui jajaran Pengawas Kelurahan/Desa (PKD). Selain itu, PTPS diharapkan dapat menjaga integritas dan profesionalismenya selama melakukan pengawasan dalam masa kerjanya yang terhitung selama kurang lebih 1 (satu) bulan.
Pers Release
4418 PTPS Siap Awasi Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Garut
File
RILIS PELANTIKAN PTPS.pdf
(56.74 KB)
Pers Release