Garut, Badan Pengawas Pemilu – Dalam upaya memastikan keakuratan data pemilih sebagai fondasi utama penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas, Bawaslu Kabupaten Garut melaksanakan pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025. Kegiatan ini dilakukan menjelang Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB yang diselenggarakan KPU Kabupaten Garut pada 2 Oktober 2025. Pengawasan tersebut merupakan bagian penting dari peran Bawaslu dalam mengawal hak pilih warga negara serta mencegah potensi permasalahan data pemilih sejak dini.
File
RILIS PDPB TRIWULAN 3.pdf
(91.42 KB)
Pers Release