Lompat ke isi utama

Berita

Memassifkan Konsolidasi Demokrasi, Lamlam Masropah Ajak Masyarakat Desa Suci Tolak Politik Uang

Konsolidasi Demokrasi dengan Perkumpulan Penerima Manfaat PKH di Desa Suci

Garut, Jawa Barat – Dalam upaya memperkuat pendidikan politik masyarakat dan mendorong terwujudnya demokrasi yang berintegritas, Anggota Bawaslu Kabupaten Garut, Lamlam Masropah, melaksanakan kegiatan diskusi bersama Perkumpulan Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Suci, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut. Kegiatan tersebut secara khusus membahas isu politik uang yang hingga saat ini masih menjadi salah satu tantangan dalam pelaksanaan demokrasi (4/5/2026).

Diskusi yang berlangsung secara interaktif tersebut menjadi bagian dari upaya konsolidasi demokrasi yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Garut melalui pendekatan edukatif kepada masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, peserta diajak memahami berbagai dampak negatif politik uang terhadap kualitas demokrasi, kedaulatan pemilih, serta masa depan kepemimpinan yang dihasilkan melalui proses pemilu dan pemilihan.

Lamlam Masropah menjelaskan bahwa politik uang merupakan praktik yang bertentangan dengan prinsip demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas. Menurutnya, pemberian uang, barang, maupun bentuk imbalan lainnya yang bertujuan memengaruhi pilihan politik masyarakat dapat merusak esensi demokrasi karena menggeser pertimbangan pemilih dari aspek kapasitas dan gagasan menjadi pertimbangan materi sesaat.

"Politik uang bukan hanya persoalan pelanggaran aturan, tetapi juga persoalan kualitas demokrasi. Ketika pilihan masyarakat dipengaruhi oleh pemberian materi, maka nilai kedaulatan rakyat yang menjadi fondasi demokrasi dapat tercederai," ujar Lamlam.

Ia menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak pilih yang harus dijaga dan digunakan secara sadar, bebas, serta bertanggung jawab. Oleh karena itu, masyarakat perlu memahami bahwa suara yang dimiliki dalam setiap proses demokrasi merupakan hak yang sangat berharga dan tidak seharusnya dipertukarkan dengan imbalan dalam bentuk apa pun.

Dalam forum tersebut, Lamlam juga mengajak masyarakat, khususnya kelompok penerima manfaat PKH, untuk menjadi bagian dari upaya menjaga demokrasi dengan menolak segala bentuk praktik politik uang. Menurutnya, kelompok masyarakat di tingkat akar rumput memiliki peran strategis dalam membangun budaya politik yang sehat dan berintegritas.

"Hak pilih adalah bentuk kedaulatan rakyat yang tidak dapat dinilai dengan uang atau barang. Karena itu, masyarakat perlu memahami bahwa memilih berdasarkan kesadaran dan pertimbangan yang objektif jauh lebih penting daripada menerima imbalan yang sifatnya sementara," katanya.

Diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai tanggapan dan pengalaman yang disampaikan peserta. Beberapa peserta mengungkapkan bahwa praktik politik uang masih sering menjadi perbincangan di tengah masyarakat menjelang momentum pemilu maupun pemilihan lainnya. Mereka juga menyoroti bagaimana kondisi ekonomi masyarakat yang beragam terkadang dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk memengaruhi pilihan politik warga.

Berbagai pandangan tersebut menjadi bahan diskusi bersama mengenai pentingnya membangun ketahanan masyarakat terhadap praktik-praktik yang dapat merusak kualitas demokrasi. Peserta diajak untuk memahami bahwa menerima politik uang bukan hanya berdampak pada proses pemilihan, tetapi juga dapat berpengaruh terhadap kualitas kepemimpinan dan kebijakan publik yang dihasilkan.

Menanggapi hal tersebut, Lamlam menekankan bahwa pendidikan politik harus terus dilakukan secara berkelanjutan dan tidak hanya dilaksanakan menjelang tahapan pemilu. Menurutnya, penguatan literasi politik masyarakat merupakan langkah penting untuk membangun kesadaran kolektif dalam mencegah berbagai bentuk pelanggaran demokrasi, termasuk politik uang.

Ia menjelaskan bahwa pencegahan politik uang membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat perlu dibekali dengan pemahaman yang memadai mengenai hak dan kewajibannya sebagai warga negara serta pentingnya menjaga integritas dalam setiap proses demokrasi.

Selain mengajak masyarakat untuk menolak politik uang, Lamlam juga mendorong peserta agar berani melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan pemberian uang, barang, atau bentuk keuntungan lainnya yang bertujuan memengaruhi pilihan politik masyarakat.

"Pengawasan tidak hanya dilakukan oleh Bawaslu. Masyarakat juga memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga demokrasi. Ketika masyarakat berani menolak dan melaporkan praktik politik uang, maka upaya pencegahan dapat berjalan lebih efektif," tegasnya.

Menurut Lamlam, kolaborasi antara penyelenggara pemilu dan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan iklim demokrasi yang sehat dan bersih. Semakin tinggi tingkat kesadaran masyarakat terhadap bahaya politik uang, semakin besar pula peluang untuk mewujudkan proses demokrasi yang berintegritas.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Garut berharap dapat memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam membangun budaya demokrasi yang berlandaskan nilai kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab. Pendidikan politik yang berkelanjutan dinilai menjadi salah satu langkah strategis dalam menciptakan pemilih yang kritis dan tidak mudah dipengaruhi oleh praktik-praktik yang bertentangan dengan prinsip demokrasi.

Menutup kegiatan, Lamlam menegaskan bahwa menjaga demokrasi merupakan tanggung jawab bersama yang tidak hanya dibebankan kepada penyelenggara pemilu, tetapi juga seluruh warga negara. Dengan meningkatnya kesadaran politik, keberanian menolak politik uang, serta partisipasi aktif dalam pengawasan, masyarakat diharapkan mampu menjadi pemilih yang cerdas, kritis, dan berintegritas demi terwujudnya demokrasi yang berkualitas di Kabupaten Garut.

Penulis dan Foto: Panji Maulana

Editor: Panji Maulana