Lompat ke isi utama

Berita

Memastikan Akurasi Data Pemilih, Lamlam Masropah Lakukan Uji Petik PDPB di Desa Godog

Uji Petik di rumah warga Desa Godog, Kecamatan Karangpawitan

Garut, Jawa Barat – Dalam rangka memastikan kualitas dan akurasi data pemilih, Anggota Bawaslu Kabupaten Garut, Lamlam Masropah, melaksanakan kegiatan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Desa Godog, Kecamatan Karangpawitan, pada Selasa (9/6/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih yang dilaksanakan secara berkelanjutan oleh penyelenggara pemilu.

Uji petik dilakukan secara langsung di lapangan dengan mencocokkan sebagian data pemilih terhadap kondisi faktual yang ada di masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan data pemilih yang tersusun dalam daftar pemilih memiliki tingkat akurasi yang tinggi serta sesuai dengan kondisi terkini warga yang memiliki hak pilih.

Dalam pelaksanaannya, Lamlam bersama jajaran pengawas melakukan pengecekan terhadap sejumlah data pemilih dengan mendatangi lokasi dan berinteraksi langsung dengan masyarakat. Metode tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran faktual mengenai kesesuaian data pemilih yang tercatat dengan kondisi sebenarnya di lapangan.

Menurut Lamlam, akurasi data pemilih merupakan salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis. Oleh karena itu, proses pemutakhiran data pemilih harus terus diawasi agar setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat terakomodasi dalam daftar pemilih, sementara data yang tidak memenuhi syarat dapat segera diperbaiki.

"Data pemilih yang akurat menjadi fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. Melalui uji petik ini, kami ingin memastikan bahwa data yang tercatat benar-benar sesuai dengan kondisi faktual di lapangan," ujar Lamlam.

Ia menjelaskan bahwa salah satu tujuan utama kegiatan tersebut adalah memastikan tidak terdapat data pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat namun masih tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Misalnya, pemilih yang telah meninggal dunia, pindah domisili, atau mengalami perubahan status yang menyebabkan tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih.

Di sisi lain, pengawasan juga dilakukan untuk memastikan tidak ada warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih tetapi belum terdaftar dalam DPT. Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena dapat berdampak pada terpenuhinya hak konstitusional warga negara dalam menggunakan hak pilihnya.

"Kami ingin memastikan tidak ada pemilih yang memenuhi syarat tetapi belum terdaftar, dan sebaliknya tidak ada data pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat namun masih tercantum dalam daftar pemilih. Keduanya sama-sama penting untuk menjaga kualitas data pemilih," jelasnya.

Lamlam menambahkan bahwa Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan proses yang sangat strategis karena menjadi dasar dalam penyusunan daftar pemilih pada pemilu dan pemilihan yang akan datang. Oleh karena itu, pengawasan terhadap proses tersebut harus dilakukan secara cermat dan berkelanjutan.

Selain melakukan pengecekan data, kegiatan uji petik juga dimanfaatkan untuk memperoleh informasi langsung dari masyarakat terkait perubahan data kependudukan yang berpotensi memengaruhi status pemilih. Informasi tersebut menjadi salah satu bahan penting dalam memastikan daftar pemilih selalu diperbarui sesuai kondisi terkini.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat juga menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas data pemilih. Masyarakat diharapkan aktif melaporkan apabila terdapat perubahan data kependudukan maupun temuan terkait daftar pemilih yang memerlukan perbaikan.

"Pengawasan data pemilih tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu dan Bawaslu, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat. Semakin banyak masyarakat yang peduli terhadap kualitas data pemilih, maka semakin baik pula kualitas demokrasi yang dapat kita bangun bersama," tambahnya.

Melalui kegiatan uji petik ini, Bawaslu Kabupaten Garut berharap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dapat berjalan secara optimal dan menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, serta komprehensif. Data pemilih yang berkualitas diharapkan mampu mendukung penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis, berintegritas, dan menjamin hak pilih setiap warga negara.

Kegiatan pengawasan semacam ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen Bawaslu Kabupaten Garut dalam memastikan setiap tahapan yang berkaitan dengan data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan serta menjunjung prinsip perlindungan hak pilih masyarakat.

Penulis dan Foto: Panji Maulana

Editor: Panji Maulana