Lompat ke isi utama

Berita

Memastikan Hak Pilih Masyarakat Terlindungi, Lamlam Masropah Lakukan Uji Petik PDPB di Desa Tanjungsari

Uji Petik di rumah warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Karangpawitan

Garut, Jawa Barat – Dalam rangka memastikan akurasi dan kualitas data pemilih, Anggota Bawaslu Kabupaten Garut, Lamlam Masropah, melaksanakan kegiatan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Desa Tanjungsari, Kecamatan Karangpawitan, pada Selasa (9/6/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan yang dilakukan Bawaslu untuk memastikan data pemilih selalu mutakhir dan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.

Uji petik dilakukan secara langsung dengan mencocokkan sebagian data pemilih yang tercantum dalam daftar pemilih dengan kondisi sebenarnya di masyarakat. Metode ini bertujuan untuk memperoleh gambaran mengenai tingkat akurasi data pemilih sekaligus memastikan proses pemutakhiran data berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, Lamlam bersama jajaran pengawas melakukan pengecekan terhadap sejumlah data pemilih dengan mendatangi lokasi dan melakukan konfirmasi kepada masyarakat. Melalui cara tersebut, Bawaslu dapat memastikan bahwa data yang tersusun dalam daftar pemilih benar-benar mencerminkan kondisi terkini warga yang memiliki hak pilih.

Menurut Lamlam, data pemilih merupakan salah satu instrumen penting dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis. Oleh karena itu, proses pemutakhiran data pemilih harus terus dikawal agar setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat terakomodasi dalam daftar pemilih dan memperoleh hak konstitusionalnya.

"Data pemilih yang akurat menjadi fondasi penting dalam penyelenggaraan demokrasi. Melalui uji petik ini, kami ingin memastikan bahwa data yang tercatat benar-benar sesuai dengan kondisi faktual di lapangan sehingga hak pilih masyarakat dapat terlindungi dengan baik," ujar Lamlam.

Ia menjelaskan bahwa salah satu fokus pengawasan dalam kegiatan tersebut adalah memastikan tidak terdapat data pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) namun masih tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Data yang termasuk kategori tidak memenuhi syarat antara lain pemilih yang telah meninggal dunia, pindah domisili, atau tidak lagi memenuhi ketentuan sebagai pemilih.

Selain itu, pengawasan juga dilakukan untuk memastikan tidak terdapat warga yang memenuhi syarat (MS) tetapi belum terdaftar dalam DPT. Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena dapat berdampak pada hilangnya hak pilih warga negara dalam pelaksanaan pemilu maupun pemilihan.

"Kami ingin memastikan tidak ada data pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat tetapi masih tercatat dalam daftar pemilih. Di sisi lain, kami juga ingin memastikan bahwa masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih tidak kehilangan haknya karena belum terdaftar dalam DPT," jelasnya.

Lamlam menambahkan bahwa Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan proses yang sangat penting dalam menjaga kualitas daftar pemilih dari waktu ke waktu. Dengan adanya pembaruan data secara berkelanjutan, perubahan-perubahan data kependudukan yang terjadi di masyarakat dapat segera diakomodasi sehingga kualitas data pemilih tetap terjaga.

Selain melakukan pengecekan data, kegiatan uji petik juga dimanfaatkan untuk menggali informasi langsung dari masyarakat terkait perubahan status kependudukan yang berpotensi memengaruhi data pemilih. Informasi tersebut menjadi bahan penting dalam memastikan daftar pemilih selalu diperbarui sesuai kondisi aktual.

Menurut Lamlam, keberhasilan pemutakhiran data pemilih tidak hanya bergantung pada penyelenggara pemilu, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan turut berperan dalam memberikan informasi apabila terdapat perubahan data yang perlu diperbarui.

"Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga kualitas data pemilih. Semakin aktif masyarakat memberikan informasi terkait perubahan data kependudukan, maka semakin baik pula kualitas daftar pemilih yang akan digunakan dalam penyelenggaraan demokrasi," tambahnya.

Melalui kegiatan uji petik ini, Bawaslu Kabupaten Garut menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan agar berjalan secara optimal. Pengawasan yang dilakukan diharapkan dapat mendukung terwujudnya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif sebagai salah satu prasyarat penting dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis, berintegritas, serta menjamin hak pilih seluruh warga negara.

Penulis dan Foto: Panji Maulana

Editor: Panji Maulana