Lompat ke isi utama

Berita

Menguatkan Tata Kelola Arsip Digital, Ahmad Nurul Syahid Tegaskan Komitmen Bawaslu Garut Dukung SIKN dan JIKN

Penandatanganan MoU dengan Dispusip Garut

Garut, Jawa Barat – Bawaslu Kabupaten Garut menghadiri sekaligus menandatangani nota kesepakatan (MoU) dukungan penyediaan arsip untuk diunggah ke Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN) bersama Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip) Kabupaten Garut pada Senin (25/5/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola arsip yang tertib, akuntabel, dan berbasis digital serta mendukung keterbukaan informasi publik.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dispusip Kabupaten Garut tersebut turut dihadiri oleh Bupati Garut, H. Abdusy Syakur Amin, Sekretaris Daerah Kabupaten Garut H. Nurdin Yana, pimpinan perangkat daerah, lembaga vertikal, serta berbagai instansi yang menjalin kerja sama dalam mendukung penguatan sistem kearsipan nasional melalui penyediaan arsip untuk diintegrasikan ke dalam SIKN dan JIKN.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Garut, Ahmad Nurul Syahid, menandatangani nota kesepakatan bersama Dispusip Kabupaten Garut sebagai bentuk komitmen lembaga dalam mendukung pengelolaan arsip yang tertib, terpadu, dan terdigitalisasi. Penandatanganan nota kesepakatan tersebut menjadi langkah strategis dalam memastikan arsip kelembagaan dapat dikelola secara lebih baik, terdokumentasi secara sistematis, serta dapat dimanfaatkan sebagai sumber informasi yang bernilai bagi publik.

Ahmad Nurul Syahid menyampaikan bahwa arsip merupakan bagian penting dalam mendukung tata kelola kelembagaan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, arsip tidak hanya berfungsi sebagai dokumen administratif, tetapi juga menjadi rekam jejak pelaksanaan tugas, kebijakan, serta berbagai proses kelembagaan yang harus dijaga keberlanjutannya.

"Arsip merupakan bagian penting dari akuntabilitas kelembagaan. Setiap dokumen yang dihasilkan memiliki nilai informasi dan menjadi bukti pelaksanaan tugas yang harus dikelola secara baik, tertib, dan berkelanjutan. Karena itu, Bawaslu Kabupaten Garut mendukung penuh penguatan sistem kearsipan melalui SIKN dan JIKN," ujar Ahmad.

Ia menjelaskan bahwa perkembangan teknologi informasi menuntut seluruh lembaga untuk terus beradaptasi dalam pengelolaan dokumen dan informasi. Digitalisasi arsip menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan dokumen kelembagaan tersimpan dengan aman, mudah ditelusuri, serta dapat diakses sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Ahmad, kehadiran Sistem Informasi Kearsipan Nasional dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional memberikan manfaat yang besar dalam mewujudkan pengelolaan arsip yang lebih modern dan terintegrasi. Melalui sistem tersebut, arsip yang memiliki nilai guna dapat terdokumentasi dengan baik sekaligus menjadi bagian dari memori kolektif bangsa yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan, penelitian, maupun pelayanan publik.

"Transformasi digital dalam pengelolaan arsip merupakan kebutuhan yang harus terus didorong. Melalui sistem yang terintegrasi, arsip dapat dikelola secara lebih efektif, mudah diakses, dan mampu mendukung keterbukaan informasi publik secara optimal," lanjutnya.

Ia menambahkan bahwa kerja sama dengan Dispusip Kabupaten Garut menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas pengelolaan arsip di lingkungan Bawaslu Kabupaten Garut. Dengan dukungan sistem yang terintegrasi secara nasional, arsip kelembagaan dapat tersimpan secara lebih baik sekaligus memberikan kemudahan dalam pelayanan informasi kepada masyarakat.

"Melalui kerja sama dengan Dispusip Kabupaten Garut, kami berharap pengelolaan arsip di lingkungan Bawaslu Kabupaten Garut dapat semakin tertata, terdokumentasi dengan baik, dan mendukung pelayanan informasi publik yang transparan serta akuntabel," tambah Ahmad.

Sementara itu, kegiatan penandatanganan nota kesepakatan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dispusip Kabupaten Garut untuk memperkuat kesadaran seluruh lembaga mengenai pentingnya pengelolaan arsip sebagai aset informasi yang memiliki nilai strategis. Arsip yang tersusun secara sistematis dan terdigitalisasi dinilai mampu meningkatkan efisiensi kerja, mempermudah penelusuran informasi, serta menjaga keberlanjutan memori kelembagaan.

Bagi Bawaslu Kabupaten Garut, penguatan pengelolaan arsip sejalan dengan upaya mewujudkan tata kelola kelembagaan yang profesional dan modern. Arsip yang tersusun secara sistematis tidak hanya mendukung kebutuhan administrasi internal, tetapi juga menjadi sarana penting dalam memberikan layanan informasi yang cepat, tepat, dan akurat kepada masyarakat.

Melalui kerja sama ini, Bawaslu Kabupaten Garut dan Dispusip Kabupaten Garut berkomitmen untuk terus memperkuat pengelolaan arsip yang modern dan terintegrasi. Sinergi tersebut diharapkan mampu mendukung keterbukaan informasi publik, menjaga memori kelembagaan, serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel.

Dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan, implementasi SIKN dan JIKN di Kabupaten Garut diharapkan dapat berjalan optimal sehingga pengelolaan arsip tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Penulis dan Foto: Panji Maulana

Editor: Panji Maulana