Lompat ke isi utama

Berita

126 PANWASCAM TERPILIH SE-KABUPATEN GARUT DI LANTIK

Garut, Bawaslu Garut Melantik Sebanyak 126 Anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Garut untuk Pengawasan Pemilihan Umum Tahun 2024 resmi dilantik dan diambil sumpah dalam acara Pelantikan dan Pembekalan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan se-Kabupaten Garut. (Kamis, 27/10/2022) Turut hadir dalam kegiatan ini, yakni perwakilan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Garut, Perwakilan dari KPU Kabupaten Garut,  perwakilan Kejaksaan, perwakilan Kejari, perwakilan dari TNI/POLRI, dan perwakilan dari Keagamaan. Pengambilan Sumpah dan janji Pelantikan Panwascam se-Kabupaten Garut ini dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Garut, Dr. Hj Ipa Hafsiah Yakin, SE.,M.Si.,MM  bertempat di Hotel Harmoni Garut Dalam sambutannya, ipa mengatakan pembentukan Panwascam merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Pergantian Antar Waktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Badan Pengawas Pemilihan Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara. Lanjut, Ipa berpesan agar Panwascam terpilih mampu menjaga sinergitas antar lembaga, integritas diri, dan soliditas internal. “Tadi kalian sudah baca Pakta Integritas kan, tolong itu dijaga, integritas harga mati, tidak ada tawar-menawar soal integritas ,Untuk sinergitas, harap bangun koordinasi yang baik dengan stakeholder tingkat kecamatan, seperti Pemerintah, TNI/Polri, Parpol, dan PPK, soliditas internal lembaga, dia mewanti-wanti para Anggota Panwaslu Adhoc itu agar saling menghargai kelebihan dan menerima kekurangan satu sama lain bahwa sebagai satu Tim, Panwascam terpilih di masing-masing kecamatan wajib menjaga semangat kolektif kolegial dalam bekerja” ujarnya. Sebanyak 126 Anggota Panwascam ini tersebar di 42 Kecamatan yang ada di Kabupaten Garut dengan masing-masing kecamatan berjumlah 3 orang Anggota Panwascam. Kegiatan ini berlangsung selama 2 hari, yakni dari tanggal 27-28 Oktober 2022.
Tag
Berita
Publikasi