Perkuat Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Garut Tandatangani MoU dengan DPD KNPI Garut
|
Garut, Jawa Barat – Bawaslu Kabupaten Garut terus memperluas jejaring pengawasan partisipatif melalui kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bawaslu Kabupaten Garut dan DPD KNPI Kabupaten Garut yang dilaksanakan pada Rabu (26/6/2026).
MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Garut, Ahmad Nurul Syahid, bersama Ketua DPD KNPI Kabupaten Garut, Agil Sahrizal. Penandatanganan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara lembaga pengawas Pemilu dan organisasi kepemudaan dalam mendorong keterlibatan masyarakat dalam mengawal proses demokrasi.
Kerja sama tersebut diarahkan untuk memperkuat pengawasan partisipatif, khususnya melalui pelibatan pemuda dalam berbagai kegiatan pendidikan politik, sosialisasi kepemiluan, serta penguatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga integritas proses demokrasi.
Ketua Bawaslu Kabupaten Garut, Ahmad Nurul Syahid, menyampaikan bahwa pemuda memiliki posisi strategis dalam memperluas gerakan pengawasan partisipatif. Menurutnya, organisasi kepemudaan seperti KNPI memiliki jaringan yang luas dan dapat menjadi mitra penting Bawaslu dalam menjangkau masyarakat.
“Pemuda memiliki energi, gagasan, dan jaringan yang sangat besar. Melalui kerja sama dengan KNPI, kami berharap semakin banyak generasi muda yang terlibat dalam mengawal demokrasi dan menjadi bagian dari gerakan pengawasan partisipatif,” ujar Ahmad.
Ia menambahkan bahwa pengawasan Pemilu tidak dapat hanya mengandalkan sumber daya Bawaslu. Keterlibatan masyarakat menjadi kekuatan penting untuk memperluas jangkauan pengawasan sekaligus mendorong terciptanya budaya demokrasi yang lebih kritis dan partisipatif.
Sementara itu, Ketua DPD KNPI Kabupaten Garut, Agil Sahrizal, menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut. Menurutnya, pemuda memiliki tanggung jawab untuk mengambil bagian dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat, termasuk dalam menjaga kualitas demokrasi.
Melalui MoU ini, Bawaslu Kabupaten Garut dan DPD KNPI Garut diharapkan dapat mengembangkan berbagai bentuk kegiatan bersama yang dapat meningkatkan literasi politik dan kepemiluan di kalangan pemuda maupun masyarakat secara lebih luas.
Penandatanganan MoU juga menjadi momentum untuk memperkuat hubungan kelembagaan antara Bawaslu dan organisasi kepemudaan. Sinergi tersebut diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan dokumen kerja sama, tetapi diwujudkan dalam kegiatan nyata yang memberikan manfaat bagi penguatan demokrasi di Kabupaten Garut.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Kabupaten Garut, Ahmad Nurul Syahid, juga menjadi salah satu narasumber dalam Kajian Politik yang diselenggarakan DPD KNPI Garut. Kegiatan tersebut turut menghadirkan Anggota KPU Kabupaten Garut Yusuf Abdullah dan Sekretaris DPD KNPI Garut Okky Caressa Ginanjar.
Rangkaian kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DPD KNPI Garut, Agil Sahrizal, serta peserta yang berasal dari berbagai organisasi kemahasiswaan di Kabupaten Garut. Kehadiran kelompok mahasiswa dan pemuda menjadi bagian penting dalam membangun ruang dialog serta meningkatkan kesadaran kritis terhadap berbagai dinamika politik dan demokrasi.
Bawaslu Kabupaten Garut berharap kolaborasi dengan DPD KNPI Garut dapat menjadi salah satu penguatan ekosistem pengawasan partisipatif di Kabupaten Garut. Dengan keterlibatan aktif pemuda, gerakan pengawasan diharapkan semakin luas dan mampu menjangkau berbagai lapisan masyarakat.
Melalui sinergi tersebut, Bawaslu Kabupaten Garut bersama KNPI Garut berkomitmen untuk terus mendorong demokrasi yang inklusif, partisipatif, kritis, dan berintegritas, sekaligus menempatkan pemuda sebagai salah satu kekuatan utama dalam mengawal kehidupan demokrasi.
Penulis dan Foto: Panji Maulana
Editor: Panji Maulana