Lompat ke isi utama

Berita

Bacaleg DPD Partai Nasdem Penuhi Panggilan Bawaslu Kabupaten Garut

Garut, Bawaslu Kabupaten garut melaksanakan tugas dan fungsinya dalam melaksanakan pengawasan dan penegakan aturan yang berakitan dengan pemilu  yaitu melakukan pemanggilan klarifikasi atas terjadinya sawer yang di lakukan oleh ketua DPD nasdem dan bacaleg dari partai nasdem yang di lakukan di halaman KPU kabupaten Garut pada saat pendaftaran  Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Garut. 22/05/2023 Di Kantor Bawaslu Kabupaten Garut. Koordiv Hukum dan Sengketa Ahmad Nurul Syahid atau Sapaan Akrabnya Ayi Menyampaikan “Kita akan meminta klarifikasi terkait Video Nyawer yang dilakukan oleh Ketua DPD Partai Nasdem Ny. Diah Kurniasih Gunawan dan dua bacaleg lainnya yang sempat viral di Media Sosial dan menjadi trending topik berita di Media Massa Jika ditemukan adanya dugaan pelanggaran kita akan proses sejauh mana tingkat pelanggaran yang dilakukan, apakah masuk hanya etik administrasi atau dugaan pelanggaran pidana”Ayi Lebih lanjut ayi “Ada ruang ruang lain yang berbeda antara pelanggaran etik administrasi dan pelanggaran pidana, jika tidak ditemukan pelanggaran pada peristiwa ini harus segera dihentikan proses penyidikannya.Kalau tidak ditemukan dugaan pelanggaran bisa dipastikan ini harus dihentikan tentunya, dan akan ada tindak lanjut, ini akan menjadi pembelajaran buat kita semua”.Ayi Klarifikasi tersebut juga di hadiri oleh semua Pimpinan Bawaslu Kabupaten Garut yakni Hj. Ifa Hapsiah Yakin, Ahmad Nurul Syahid, Asep Burhan, Asep Nurjaman, Iim Imron, Koorsek Iwan Setiawan serta unsur kepolisian dan kejaksaan adapun kelanjutan dari hasil pemanggilan tersebut akan di bawa ke pleno pimpinan untuk menentukan apakah terjadinya dugaan pelanggaran atau tidak ada dugaan pelanggaran.  
Tag
Berita