Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU DAN JAJARANNYA MELAKSANAKAN PENGAWASAN MELEKAT VERFAK CALON DPD

Garut - Bawaslu Kabupaten Garut menyiapkan jajarannya mulai dari Panwaslu Kecamatan sampai Panwaslu Kelurahan/Desa untuk memastikan proses verifikasi berjalan sesuai prosedur, tata cara dan mekanisme sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan adapun jumlah DPD di Jawa Barat kurang lebih 50 dan yang di laksanakan Verifikasi Faktual (Verfak) di Kabupaten Garut terdapat 38 calon anggota DPD yang tersebar di 42 kecamatan. Jadwal tahapan Verfak sesuai PKPU nomor 10 tahun 2022 dimulai pada tanggal 6- 26 Februari 2023, dimana KPU akan melibatkan PPS dalam proses verifikasinya adapun ntuk pengambilan sampel KPU menggunakan metode Krejcie dan Morgan serta metode pengambilan sampel sistematis Proses verifikasi faktual dilakukan KPU untuk memastikan dukungan yang lolos verifikasi administrasi, Bawaslu hadir memastikan prosedur, tata cara dan mekanismenya terlaksana sebagaimana yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Dalam mengawasi tahapan verifikasi faktual ini, Panwaslu Kecamatan harus mengedepankan professionalitas dan Integritas dan juga Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan untuk memahami regulasi, baik Perbawaslu Nomor 16 Tahun 2018 maupun PKPU Nomor 10 Tahun 2022 Pengawasan maksimal dikuatkan pada prosedur yang dilakukan petugas penyelenggara mengingat potensi pelanggaran dalam penetapan yang dilangsungkan bisa terjadi bila petugas mengabaikan prosedurnya maka dari itu panwaslu kecamatan dan panwaslu kelurahan/desa setiap melaksanakan tugasnya harus selalu dituangkan dalam form A hasil pengawasan dan alat kerja, apapun hasil pengawasannya harus di tuangkan dalam form A hasil pengawasan.
Tag
Berita