Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Garut Lakukan Pengawasan Coktas di Kecamatan Kadungora

Bawaslu Garut Lakukan Pengawasan Coktas di Kecamatan Kadungora

Garut, Jawa Barat — Dalam rangka memastikan keakuratan data pemilih berkelanjutan, Anggota Bawaslu Garut, Ipur Purnama Alamsyah, melakukan pengawasan langsung terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Garut pada Senin, 24 November 2025. Pengawasan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Bawaslu untuk menjamin kualitas data pemilih sebagai fondasi utama penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas.


 

Kegiatan Coktas di Kecamatan Kadungora difokuskan pada elemen data tertentu yang memerlukan verifikasi tambahan secara langsung, sesuai ketentuan yang diatur dalam proses pemutakhiran data pemilih. Kehadiran Bawaslu dalam kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk komitmen dalam memastikan setiap prosedur Coktas dilaksanakan secara akuntabel, transparan, dan sesuai dengan standar operasional yang berlaku.


 

Dalam pelaksanaan pengawasan, Ipur turut melakukan pemantauan terhadap mekanisme pemutakhiran data pemilih serta memastikan interaksi dengan masyarakat berjalan informatif dan tidak menimbulkan kesalahan dalam proses verifikasi data. Ia menilai bahwa kolaborasi antara petugas lapangan, penyelenggara teknis, dan lembaga pengawas menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas data.


 

Pada kesempatan tersebut, Ipur Purnama Alamsyah menyampaikan bahwa pengawasan pada masa non-tahapan Pemilu tetap memiliki peran strategis karena menyangkut validitas data pemilih untuk penyelenggaraan Pemilu berikutnya.

“Pengawasan Coktas adalah langkah penting untuk memastikan bahwa data pemilih benar-benar menggambarkan kondisi faktual di lapangan. Bawaslu hadir untuk memastikan setiap proses dijalankan secara benar, teliti, dan sesuai ketentuan. Ketelitian hari ini akan berdampak besar pada integritas Pemilu di masa mendatang,” ujarnya.


 

Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya koordinasi yang baik antara Bawaslu dan KPU dalam pelaksanaan pemutakhiran data berkelanjutan. Menurutnya, komunikasi yang aktif antara dua lembaga penyelenggara Pemilu tersebut akan meminimalkan potensi ketidaksesuaian data serta mempermudah penyelesaian berbagai kendala teknis di lapangan.


 

Pengawasan di Kecamatan Kadungora ini merupakan rangkaian dari kegiatan pengawasan berkelanjutan yang dilakukan Bawaslu Garut terhadap proses Coktas di berbagai kecamatan. Kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara terstruktur dan sistematis sebagai bagian dari komitmen Bawaslu menjaga kualitas tahapan penyelenggaraan Pemilu dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai prinsip integritas.


 

Penulis dan Foto: Panji Maulana

Editor: Panji Maulana