Bawaslu Garut Lakukan Pengawasan Pemutakhiran Data ke DPC PDI Perjuangan
|
Garut, Jawa Barat — Bawaslu Kabupaten Garut meneruskan rangkaian kegiatan pengawasan pemutakhiran data Partai Politik dengan melakukan silaturahmi ke Dewan Pengurus Cabang PDI Perjuangan pada Senin (24/11/2025). Pengawasan ini dilakukan sebagai bagian dari tugas Bawaslu dalam memastikan bahwa pembaruan data internal partai pasca Pemilu 2024 berjalan sesuai ketentuan dan memperkuat akuntabilitas demokrasi lokal.
Dalam kunjungan tersebut, Bawaslu Garut melakukan identifikasi dan verifikasi terhadap perkembangan internal PDIP, termasuk perubahan kepengurusan, dinamika keanggotaan, dan pembaruan dokumen pendukung yang wajib diunggah melalui aplikasi Sipol. Bawaslu juga membuka ruang diskusi terkait potensi hambatan yang dihadapi partai dalam proses pemutakhiran data.
Bawaslu menegaskan bahwa pemutakhiran data Partai Politik bukan hanya proses administratif, tetapi juga bagian dari upaya menjaga integritas politik lokal. Data yang tidak diperbarui dengan baik berpotensi menimbulkan persoalan administratif pada tahapan Pemilu yang akan datang, sehingga dibutuhkan ketertiban dari seluruh partai dalam melaksanakan kewajibannya.
Ketua Bawaslu Garut menekankan pentingnya kualitas data partai dalam memperkuat konsolidasi demokrasi.
“Kami mengajak seluruh Partai Politik, termasuk PDI Perjuangan, untuk memastikan data yang disampaikan ke Sipol benar, mutakhir, dan sesuai ketentuan. Ketertiban data menjadi pondasi penting untuk mencegah persoalan administratif pada Pemilu berikutnya,” jelasnya.
Sebagai penutup, Bawaslu Garut juga memberikan imbauan kepada PDIP untuk melakukan koordinasi segera dengan KPU Kabupaten Garut apabila terdapat kendala teknis dalam proses pemutakhiran data guna memastikan kelancaran pelaksanaan pembaruan data partai sesuai peraturan perundang-undangan.
Penulis dan Foto: Panji Maulana
Editor: Panji Maulana