Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Garut Lakukan Silaturahmi dan Pengawasan Pemutakhiran Data ke DPC PKB

Pengawasan Pemutakhiran Data Parpol di Partai Kebangkitan Bangsa

Garut, Jawa Barat — Bawaslu Kabupaten Garut terus memperkuat pelaksanaan pengawasan terhadap pemutakhiran data Partai Politik pasca Pemilu 2024. Sebagai bagian dari kewajiban yang diatur dalam Pasal 93 huruf l Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, Bawaslu melakukan silaturahmi dan koordinasi ke sejumlah Partai Politik untuk memastikan proses pembaruan data berjalan sesuai ketentuan. Pada Senin (24/11/2025), Bawaslu Garut melaksanakan kunjungan ke Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).


 

Kunjungan tersebut bertujuan menghimpun data terbaru terkait keanggotaan, struktur kepengurusan, dan dinamika internal partai yang berkaitan dengan proses pemutakhiran data dua semesteran. Selain itu, Bawaslu juga melakukan pendalaman terhadap kendala teknis maupun administratif yang dihadapi partai dalam mengoperasikan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) sebagai platform resmi pemutakhiran data.


 

Dalam pertemuan itu, Bawaslu Garut menekankan pentingnya keteraturan dan ketepatan penyampaian data ke Sipol agar proses pembaruan data Partai Politik mencerminkan kondisi riil pasca tahapan Pemilu 2024. Hal ini menjadi krusial karena data partai merupakan salah satu unsur penting dalam memetakan kesiapan demokrasi lokal dalam menghadapi kontestasi politik berikutnya.


 

Ketua Bawaslu Garut menegaskan bahwa pengawasan terhadap pembaruan data partai merupakan bagian dari upaya memastikan transparansi dan akuntabilitas.


 

“Pemutakhiran data Partai Politik merupakan bagian dari ekosistem kepemiluan yang harus dikelola dengan baik. Kami mendorong setiap partai memastikan data yang masuk ke Sipol benar-benar mencerminkan kondisi aktual agar tahapan Pemilu mendatang berjalan lebih akurat dan transparan,” ujarnya.


 

Di akhir pertemuan, Bawaslu Garut juga mengimbau PKB untuk terus melakukan koordinasi dengan KPU Kabupaten Garut apabila ditemukan kendala teknis maupun prosedural, sehingga proses pemutakhiran data dapat berjalan lancar dan sesuai ketentuan.


 

Penulis dan Foto: Panji Maulana

Editor: Panji Maulana