Bawaslu Garut Lakukan Silaturahmi Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik ke PPP
|
Garut, Jawa Barat — Dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan pemutakhiran data Partai Politik pasca Pemilu 2024 sebagaimana diamanatkan Pasal 93 huruf l Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, Bawaslu Kabupaten Garut kembali melaksanakan kegiatan koordinasi kelembagaan dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pada Kamis, 27 November 2025.
Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian silaturahmi Bawaslu Garut ke seluruh Partai Politik guna memastikan proses pemutakhiran data yang disampaikan melalui aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) berjalan sesuai ketentuan, akurat, dan mencerminkan kondisi terbaru kepengurusan maupun keanggotaan partai.
Pertemuan berlangsung hangat dan produktif, di mana Bawaslu Garut menghimpun sejumlah masukan terkait kendala teknis maupun administratif yang dihadapi PPP dalam proses pembaruan data. Selain itu, Bawaslu mendorong agar partai aktif melakukan komunikasi dengan KPU Garut apabila menemui hambatan pada penggunaan Sipol.
Anggota Bawaslu Garut Imam Sanusi yang memimpin kunjungan tersebut menegaskan pentingnya pembaruan data yang akuntabel.
“Pemutakhiran data Partai Politik adalah bagian dari mekanisme demokrasi yang harus dijalankan dengan tertib dan akurat. Kami mendorong PPP untuk memastikan seluruh data yang diunggah melalui Sipol benar-benar diperbarui sesuai kondisi riil agar tidak menimbulkan masalah pada tahapan berikutnya,” ujarnya.
Bawaslu Garut akan terus melanjutkan koordinasi serupa dengan partai lainnya hingga seluruh 18 Partai Politik di Garut menerima pengawasan dan pendampingan dalam proses pemutakhiran data secara berkelanjutan.
Penulis dan Foto: Panji Maulana
Editor: Panji Maulana