Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Garut Perkuat Pengawasan PDPB melalui Rapat Internal dan Sharing Keilmuan

Bawaslu Garut Perkuat Pengawasan PDPB melalui Rapat Internal dan Sharing Keilmuan

Garut, Jawa Barat — Dalam rangka memperkuat kualitas pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Bawaslu Kabupaten Garut menggelar rapat dalam kantor dan sharing keilmuan pada Kamis, 20 November 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memastikan pengawasan berjalan optimal, khususnya terkait pelaksanaan uji petik dan pencocokan serta penelitian terbatas (coklit terbatas/coktas) yang akan dilaksanakan oleh KPU Garut.


 

Rapat berlangsung di Media Centre Bawaslu Garut dan dihadiri oleh Ketua, Anggota, serta jajaran staf sekretariat. Suasana diskusi berjalan aktif dan mendalam, terutama saat membahas kesiapan teknis serta pemetaan pengawasan di lapangan. Setiap anggota memberikan pandangan strategis untuk menyesuaikan metode pengawasan dengan dinamika temuan PDPB di berbagai kecamatan.


 

Dalam forum tersebut, Bawaslu Garut menekankan pentingnya penguatan kapasitas pengawas dalam memahami elemen-elemen data kritis yang menjadi fokus uji petik. Pembahasan diarahkan pada bagaimana memastikan akurasi data penduduk, termasuk potensi data pemilih yang berusia lanjut, data ganda, maupun data invalid yang sering muncul dalam proses PDPB.


 

Selain itu, rapat juga membahas pengawasan melekat pada proses coktas, mulai dari tahapan pra-pelaksanaan, supervisi di lapangan, hingga penyusunan laporan hasil pengawasan. Pendekatan ini diharapkan mampu memberikan nilai tambah bagi kualitas rekomendasi yang akan disampaikan kepada KPU Garut.


 

Melalui kegiatan sharing keilmuan, jajaran pengawas mendapatkan penguatan dari sisi metodologi, teknik verifikasi, hingga penyusunan narasi hasil temuan. Forum ini sekaligus menjadi ruang pembelajaran bersama agar setiap langkah pengawasan berjalan lebih terarah dan efektif.


 

Bawaslu Garut menegaskan bahwa pengawasan PDPB merupakan salah satu aspek krusial dalam menjaga integritas hak pilih masyarakat. Dengan semakin diperkuatnya pemahaman teknis dan koordinasi internal, jajaran pengawas diharapkan dapat semakin sigap dalam mendeteksi potensi permasalahan data pemilih serta memastikan proses pemutakhiran berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Penulis dan Foto: Panji Maulana

Editor: Panji Maulana