Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU GARUT SIAPKAN POSKO PENGADUAN HAK PILIH di 42 KECAMATAN DI KAB. GARUT

Garut, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu Menggelar Apel Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih Pada Pemilu 2024 Dihadiri Oleh Pimpinan Bawaslu Kab Garut, Jajaran Kesekretariatan Bawaslu Kab Garut dan beberapa pengawas kecamatan terdekat ,Yang Bertempat Di Kantor Bawaslu Kab Garut,Senin 27/02/2023 Semangat menjaga hak pilih, dilakukan Bawaslu Kabupaten Garut dalam proses pencocokan dan penelitian (Coklit) pemutakhiran data pemilih. Bawaslu Kabupaten Garut hingga jajaran Panwaslu Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), melakukan pengawasan secara melekat (waskat). Hasil pengawasan terhadap pelaksanaan coklit. Iim Imron Kordiv P2HM (Pencegahan, Partisipatif Masyarakat dan Hubungan Masyarakat) Bawaslu Kabupaten Garut mengaku terdapat permasalahan, antara lain Formulir Model A Daftar Pemilih belum didistribusikan, terjadi di salah satu Kecamatan. Bawaslu Kabupaten Garut mengingatkan KPU beserta jajarannya sampai petugas Pantarlih untuk bekerja pada tahapan Coklit pemutakhiran daftar pemilih, bisa lebih bekerja dengan propesional sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku. Bawaslu Kabupaten Garut harapanya dapat menghasilkan data pemilih yang berkualitas Sesuai dengan Peraturan dan Undang- Undang tentang Pemilu tahun 2017. Sehingga momentum Pemilu tahun 2024 bisa berjalan dengan sukses. Bawaslu Garut siap mengawasi pelaksanaan tahapan pemutakhiran daftar pemilih. Upaya-upaya pencegahan, sudah kita lakukan dalam bentuk mendirikan posko-posko pengaduan di 42 Kecamatan. Bawaslu Kabupaten Garut meminta masyarakat untuk melindungi hak pilihnya di Pemilu 2024 dengan memastikan nama sudah tertera di daftar pemilih tetap (DPT) KPU. DPT dapat dicek secara online dengan mengakses situs resmi KPU di  https://cekdptonline.kpu.go.id/  
Tag
Berita