Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Garut Secara Serentak Melaksanakan Bimtek PTPS di Seluruh Kecamatan Kabupaten Garut.

Garut, 11 April 2019 Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Garut melaksanakan bimbingan teknis Pengawas TPS (PTPS) secara serentak di 42 kecamatan dengan jumlah 8.056 orang PTPS, dengan tugas sesuai dengan Undang-undang N0. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilhan Umum Bab 2 Paragraf 7 Pasal 114, 115 dan 116 menyebutkan bahwa Pengawas TPS Bertugas dan berkewajiban mengawasi dan menyampaikan laporan hasil pengawasan pemungutan dan perhitungan suara Kepada Panwaslu Kecamatan melalui Panwaslu kelurahan/desa. PTPS juga bertugas menyampaikan keberatan dalam hal ditemukannya dugaan pelanggaran, kesalahan dan/atau penymipangan administrasi pemungutan dan perhitungan suara, menerima salinan berita acara dan sertifikat pemungutan dan perhitungan suara dan melaksanakan wewenang lainnya sesuai dengan perundang-undangan, sebagai amanat dari Undang-Undang agar berjalannya Pemilihan Umum yang jujur, adil dan bermartabat.   Editor : Ari Hamdani & Andi Rahman Efendi  
Tag
Publikasi