Bawaslu Kabupaten Garut Temukan Data Pemilih Masih Aktif dalam Coktas PDPB di Desa Sukawangi
|
Garut, Jawa Barat — Bawaslu Kabupaten Garut kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas data pemilih melalui pengawasan langsung kegiatan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Pengawasan yang dilakukan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Garut, Ipur Purnama Alamsyah, kali ini berlangsung di Desa Sukawangi, Kecamatan Tarogong Kaler, Selasa (28/04/2026).
Fokus kegiatan coktas diarahkan pada data pemilih berusia 100 tahun ke atas yang secara sistem terindikasi tidak valid, sehingga perlu dilakukan verifikasi faktual.
Namun, hasil pengawasan di Desa Sukawangi menunjukkan fakta berbeda. Pemilih dengan kategori tersebut masih dalam kondisi hidup, sehingga data yang bersangkutan perlu disesuaikan agar mencerminkan kondisi sebenarnya.
Ipur menekankan bahwa proses verifikasi faktual menjadi krusial untuk menghindari kesalahan dalam daftar pemilih.
“Melalui coktas ini, kita memastikan bahwa setiap data tidak hanya akurat secara administrasi, tetapi juga sesuai dengan kondisi nyata di lapangan,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa hasil pengawasan ini akan menjadi bahan evaluasi bagi penyelenggara teknis dalam melakukan perbaikan data secara berkelanjutan.
Kegiatan pengawasan berjalan tertib dan transparan, sebagai bagian dari upaya memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat tetap terdaftar dan dapat menggunakan hak pilihnya.
Penulis dan Foto : Theresa Riska Yunita & Panji Maulana A.P
Editor : Theresa Riska Yunita