Cetak Pengawas Partisipatif Muda, Harminus Koto Buka Pendidikan Pengawas Partisipatif Luring Tahun 2026
|
Garut, Jawa Barat – Bawaslu Kabupaten Garut terus berkomitmen memperkuat partisipasi masyarakat dalam mengawal demokrasi melalui penyelenggaraan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Luring Tahun 2026. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Sekretariat Bawaslu Kabupaten Garut pada Senin (6/7/2026) tersebut diikuti oleh 20 peserta yang berasal dari kalangan pelajar dan mahasiswa sebagai kelompok pemilih pemula.
Pendidikan Pengawas Partisipatif merupakan salah satu program strategis Bawaslu dalam meningkatkan kapasitas masyarakat di bidang kepemiluan. Program ini dirancang untuk membangun kesadaran demokrasi, memperkuat literasi kepemiluan, serta mencetak agen-agen pengawasan partisipatif yang mampu berkontribusi aktif dalam mengawal setiap proses Pemilu dan Pemilihan.
Kegiatan diawali dengan penyambutan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Harminus Koto, melalui prosesi penyematan tanda selamat datang serta penampilan tari Jaipong sebagai bentuk penghormatan terhadap tamu sekaligus pelestarian budaya daerah.
Acara pembukaan diawali dengan laporan panitia yang disampaikan oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Garut, H. Anton Amri M. Pangerang. Dalam laporannya, Anton menyampaikan bahwa Pendidikan Pengawas Partisipatif merupakan salah satu upaya Bawaslu dalam memperkuat pengawasan berbasis masyarakat melalui peningkatan kapasitas generasi muda.
"Peserta yang mengikuti kegiatan ini merupakan pelajar dan mahasiswa yang dipilih sebagai representasi pemilih pemula. Kami berharap mereka tidak hanya memperoleh pengetahuan, tetapi juga mampu menjadi penggerak pengawasan partisipatif di lingkungan kampus maupun masyarakat," ujar Anton.
Kegiatan kemudian dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Garut, Ahmad Nurul Syahid, yang dalam sambutannya menegaskan bahwa kualitas demokrasi tidak hanya ditentukan oleh penyelenggara pemilu, tetapi juga oleh tingkat partisipasi masyarakat dalam mengawal seluruh proses demokrasi.
"Pengawasan partisipatif tidak hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat, khususnya generasi muda. Melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif ini kami ingin membangun kesadaran bahwa setiap warga negara memiliki peran dalam menjaga kualitas demokrasi," ujar Ahmad.
Menurutnya, generasi muda memiliki posisi strategis sebagai calon pemimpin bangsa sekaligus kelompok pemilih yang akan menentukan arah demokrasi Indonesia di masa mendatang. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas pemilih pemula menjadi salah satu investasi penting dalam membangun demokrasi yang berintegritas.
"Kami berharap para peserta tidak berhenti hanya sebagai penerima materi. Setelah mengikuti kegiatan ini, mereka diharapkan mampu menjadi penggerak pengawasan partisipatif dan menyebarluaskan pengetahuan yang diperoleh kepada masyarakat di sekitarnya," tambah Ahmad.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Harminus Koto, memberikan sambutan sekaligus arahan kepada seluruh peserta. Ia mengapresiasi pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif yang dinilai menjadi salah satu instrumen penting dalam memperluas keterlibatan masyarakat, khususnya generasi muda, dalam menjaga kualitas demokrasi.
"Demokrasi yang kuat membutuhkan masyarakat yang sadar akan hak dan tanggung jawabnya. Melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif ini, kami berharap lahir generasi muda yang tidak hanya memahami proses kepemiluan, tetapi juga memiliki keberanian untuk berpartisipasi aktif dalam mencegah pelanggaran dan mengawal demokrasi," ujar Harminus.
Ia juga menegaskan bahwa pengawasan partisipatif merupakan kekuatan utama dalam mendukung kerja-kerja pengawasan Bawaslu. Dengan semakin luasnya partisipasi masyarakat, kualitas penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan akan semakin baik serta mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.
Setelah sesi pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi brainstorming yang dipandu oleh seluruh Anggota Bawaslu Kabupaten Garut, yaitu Lamlam Masropah, Ipur Purnama Alamsyah, Imam Sanusi, dan Yusuf Firdaus. Pada sesi tersebut, para peserta diajak berdiskusi secara interaktif mengenai berbagai isu strategis kepemiluan, tantangan pengawasan demokrasi, serta pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mencegah pelanggaran pemilu.
Suasana diskusi berlangsung dinamis dengan melibatkan peserta secara aktif untuk menyampaikan pandangan, pengalaman, serta gagasan mengenai berbagai persoalan demokrasi yang berkembang saat ini. Melalui metode brainstorming, peserta didorong untuk berpikir kritis sekaligus memahami peran yang dapat mereka lakukan sebagai bagian dari gerakan pengawasan partisipatif.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan simulasi yang dipandu oleh fasilitator. Dalam sesi tersebut, peserta mempraktikkan berbagai skenario yang berpotensi terjadi dalam penyelenggaraan Pemilu maupun Pemilihan, sehingga mereka dapat memahami langkah-langkah yang harus dilakukan ketika menemukan dugaan pelanggaran maupun persoalan kepemiluan lainnya.
Selama pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif, peserta memperoleh enam materi utama yang dirancang untuk meningkatkan kapasitas pengawasan masyarakat. Materi tersebut meliputi teknis pencegahan pelanggaran dan sengketa proses pemilu, teknis pelaporan dugaan pelanggaran pemilu, teknis permohonan penyelesaian sengketa proses pemilu, teknis pengembangan gerakan pengawasan partisipatif, teknis penguatan jaringan dan pemberdayaan komunitas, serta teknis pengawasan partisipatif berbasis digital.
Seluruh materi disampaikan secara interaktif melalui diskusi, studi kasus, simulasi, dan praktik sederhana sehingga peserta tidak hanya memahami konsep pengawasan, tetapi juga memiliki keterampilan untuk mengimplementasikannya di lingkungan masing-masing.
Bawaslu Kabupaten Garut juga mendorong peserta agar memanfaatkan perkembangan teknologi informasi sebagai sarana memperkuat gerakan pengawasan partisipatif. Di era digital, masyarakat memiliki kesempatan yang lebih luas untuk memperoleh informasi, melakukan edukasi, serta menyampaikan laporan dugaan pelanggaran melalui mekanisme yang tersedia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif Luring Tahun 2026 ini, Bawaslu Kabupaten Garut berharap lahir generasi muda yang memiliki kepedulian tinggi terhadap demokrasi, memahami pentingnya menjaga integritas penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan, serta mampu menjadi mitra strategis Bawaslu dalam memperluas gerakan pengawasan partisipatif di tengah masyarakat.
Kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk nyata komitmen Bawaslu Kabupaten Garut dalam membangun demokrasi yang partisipatif melalui peningkatan kapasitas masyarakat. Dengan semakin banyaknya masyarakat yang memahami pengawasan kepemiluan, diharapkan kualitas demokrasi di Kabupaten Garut akan semakin kuat, inklusif, transparan, dan berintegritas.
Penulis dan Foto: Panji Maulana
Editor: Panji Maulana