Lompat ke isi utama

Berita

Gandeng GMNI Garut, Bawaslu Kabupaten Garut Perluas Pengawasan Partisipatif di Kalangan Mahasiswa

penandatanganan MoU dengan GMNI Garut

Garut, Jawa Barat — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Garut. Kegiatan ini berlangsung di Media Centre Bawaslu Kabupaten Garut pada Kamis, 30 Juli 2026, sebagai wujud komitmen Bawaslu dalam merangkul elemen mahasiswa sebagai mitra pengawasan pemilu.

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Garut, Ahmad Nurul Syahid, bersama Ketua GMNI Garut, sebagai simbol dimulainya kolaborasi antara lembaga pengawas pemilu dan organisasi kemahasiswaan tersebut.

Mahasiswa selama ini dikenal sebagai kekuatan moral yang kritis dan vokal dalam menyuarakan isu-isu kebangsaan, termasuk isu demokrasi dan kepemiluan. Potensi inilah yang mendorong Bawaslu Kabupaten Garut untuk menggandeng GMNI Garut, mengingat organisasi kemahasiswaan tersebut memiliki basis massa dan jaringan aktivis yang cukup luas di lingkungan kampus se-Kabupaten Garut.

Ahmad Nurul Syahid dalam sambutannya menyampaikan bahwa mahasiswa memiliki peran strategis sebagai agen kontrol sosial, termasuk dalam menjaga kualitas dan integritas proses demokrasi.

"Mahasiswa selalu berada di garis depan dalam mengawal demokrasi. Melalui MoU ini, kami berharap GMNI Garut dapat menjadi mitra aktif Bawaslu dalam mendorong pengawasan partisipatif, sekaligus memperluas literasi kepemiluan di lingkungan kampus," ujar Ahmad Nurul Syahid.

Ia menekankan bahwa kerja sama ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah nyata untuk memperkuat jejaring pengawasan pemilu yang melibatkan kalangan intelektual muda di Kabupaten Garut. Menurutnya, sinergi antara lembaga negara dan organisasi kemahasiswaan menjadi kunci penting dalam membangun ekosistem pengawasan pemilu yang lebih kuat dan menyeluruh.

Ahmad Nurul Syahid juga berharap agar MoU ini dapat segera diwujudkan dalam bentuk kegiatan nyata di lapangan, seperti diskusi publik, pelatihan pengawasan berbasis komunitas kampus, hingga pelibatan mahasiswa dalam kegiatan-kegiatan pengawasan tahapan pemilu ke depan.

MoU ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan partisipatif di lingkungan mahasiswa, sehingga potensi pelanggaran maupun kecurangan pemilu dapat dideteksi dan dilaporkan lebih dini melalui peran aktif mahasiswa di masyarakat. Selain itu, kerja sama ini juga diharapkan mampu menjembatani komunikasi antara Bawaslu dan kalangan muda kampus dalam merespons dinamika kepemiluan yang terus berkembang.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Anggota Bawaslu Kabupaten Garut, yakni Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Lamlam Masropah; Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran serta Data dan Informasi, Ipur Purnama Alamsyah; dan Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi, Imam Sanusi. Hadir pula Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Garut, H. Anton Amri, MP, yang turut memberikan dukungan penuh atas terjalinnya kerja sama ini.

Kehadiran jajaran pimpinan Bawaslu secara lengkap dalam acara ini mencerminkan keseriusan lembaga dalam membangun kemitraan jangka panjang dengan GMNI Garut, bukan sekadar kegiatan seremonial semata.

Melalui MoU ini, Bawaslu Kabupaten Garut dan GMNI Garut akan menindaklanjuti kerja sama dengan berbagai kegiatan edukasi kepemiluan dan pelatihan pengawasan partisipatif bagi mahasiswa di Kabupaten Garut. Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi contoh baik kolaborasi antara penyelenggara pemilu dengan organisasi kemahasiswaan lainnya.

Penulis dan Foto: Panji Maulana

Editor: Panji Maulana