Perkuat Demokrasi Inklusif, Lamlam Masropah Dorong Penyandang Disabilitas Aktif dalam Pengawasan Pemilu
|
Garut, Jawa Barat – Bawaslu Kabupaten Garut terus berkomitmen mendorong terwujudnya Pemilu yang inklusif dengan memastikan seluruh warga negara memiliki kesempatan yang setara untuk memahami, berpartisipasi, dan mengawasi proses demokrasi, termasuk penyandang disabilitas.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan kepada Penyandang Disabilitas yang dilaksanakan Bawaslu Kabupaten Garut dengan berkolaborasi bersama Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Kabupaten Garut. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan partisipasi masyarakat secara inklusif dalam pengawasan Pemilu 2029.
Kegiatan tersebut secara khusus diarahkan untuk memperkuat pemahaman kelompok disabilitas mengenai kepemiluan sekaligus membuka ruang partisipasi yang lebih luas bagi mereka dalam mengawal proses demokrasi. Penyandang disabilitas tidak hanya dipandang sebagai penerima manfaat atau pemilih, tetapi juga sebagai kelompok masyarakat yang memiliki hak dan kapasitas untuk turut melakukan pengawasan.
Anggota Bawaslu Kabupaten Garut, Lamlam Masropah, menegaskan bahwa Pemilu yang inklusif harus memberikan ruang yang setara bagi seluruh warga negara untuk berpartisipasi, termasuk penyandang disabilitas.
“Penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk mendapatkan informasi, berpartisipasi, dan turut mengawasi proses demokrasi. Karena itu, kita perlu memastikan bahwa mereka tidak hanya menjadi objek dalam Pemilu, tetapi juga menjadi bagian aktif dalam pengawasan partisipatif,” ujar Lamlam.
Menurut Lamlam, penguatan pemahaman kepemiluan kepada kelompok disabilitas merupakan bagian penting dari upaya membangun pengawasan yang lebih inklusif. Dengan pemahaman yang memadai, penyandang disabilitas dapat mengetahui hak-haknya sekaligus memahami berbagai bentuk partisipasi yang dapat dilakukan dalam mengawal Pemilu.
“Pengawasan partisipatif akan semakin kuat apabila seluruh kelompok masyarakat mendapatkan ruang untuk terlibat. Kolaborasi dengan HWDI menjadi salah satu langkah penting untuk membangun jejaring pengawasan yang lebih inklusif dan memastikan perspektif penyandang disabilitas turut hadir dalam kehidupan demokrasi,” tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan penguatan pemahaman mengenai berbagai aspek kepemiluan, termasuk pentingnya menjaga hak pilih, mengenali potensi pelanggaran, serta berpartisipasi dalam pengawasan Pemilu. Peserta juga diberikan ruang untuk menyampaikan pandangan, pengalaman, maupun berbagai persoalan yang dihadapi penyandang disabilitas dalam mengakses proses demokrasi.
Bawaslu Kabupaten Garut memandang bahwa keterlibatan kelompok disabilitas menjadi semakin penting karena pengawasan Pemilu tidak dapat sepenuhnya bertumpu pada sumber daya internal lembaga. Keterbatasan sumber daya manusia maupun sarana dan prasarana mendorong Bawaslu untuk terus memperluas jejaring dan membangun kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Melalui kerja sama dengan HWDI Kabupaten Garut, Bawaslu berharap dapat membangun komunikasi yang berkelanjutan dengan komunitas penyandang disabilitas. Kolaborasi tersebut diharapkan tidak berhenti pada kegiatan fasilitasi, tetapi berkembang menjadi jejaring pengawasan partisipatif yang dapat berkontribusi dalam mengawal demokrasi.
Pemilu yang inklusif tidak hanya berarti memastikan penyandang disabilitas dapat menggunakan hak pilihnya. Lebih dari itu, prinsip inklusivitas juga mencakup tersedianya akses terhadap informasi, ruang menyampaikan aspirasi, kesempatan berpartisipasi, serta keterlibatan dalam melakukan pengawasan terhadap proses demokrasi.
Karena itu, Bawaslu Kabupaten Garut terus mendorong agar pendidikan dan informasi kepemiluan diberikan dengan memperhatikan kebutuhan seluruh kelompok masyarakat. Pendekatan tersebut diharapkan dapat menghilangkan berbagai hambatan yang selama ini berpotensi membatasi keterlibatan kelompok disabilitas dalam proses demokrasi.
Selain memperkuat kapasitas masyarakat, kegiatan ini juga menjadi bagian dari strategi Bawaslu dalam membangun ekosistem pengawasan yang melibatkan berbagai unsur masyarakat. Organisasi penyandang disabilitas, komunitas, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, dan pemangku kepentingan lainnya memiliki peran penting dalam memperluas jangkauan pengawasan partisipatif.
Melalui Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan kepada Penyandang Disabilitas, Bawaslu Kabupaten Garut bersama HWDI Kabupaten Garut berupaya membangun kesadaran bahwa demokrasi merupakan ruang bersama yang harus dijaga oleh seluruh warga negara tanpa terkecuali.
Dengan semakin kuatnya pemahaman dan keterlibatan penyandang disabilitas, diharapkan gerakan pengawasan partisipatif di Kabupaten Garut dapat berkembang semakin luas, inklusif, dan berkelanjutan sebagai bagian dari persiapan menuju Pemilu 2029 yang demokratis, transparan, dan berintegritas.