Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Sinergi Pengawasan Data Pemilih, Lamlam Masropah Terima Kunjungan Koordinasi KPU Garut Bahas PDPB Triwulan III

Menerima Koordinasi dari KPU Garut mengenai PDPB

Garut, Jawa Barat – Bawaslu Kabupaten Garut menerima kunjungan silaturahmi dan koordinasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut dalam rangka memperkuat sinergi pengawasan terhadap pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Garut pada Kamis (6/8/2026).

Kunjungan dilakukan oleh Anggota KPU Kabupaten Garut, Yusuf Abdullah, dan diterima langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Garut, Lamlam Masropah, beserta jajaran. Pertemuan berlangsung dalam suasana koordinatif sebagai bagian dari upaya memperkuat komunikasi antarlembaga dalam menjaga kualitas data pemilih.

Dalam pertemuan tersebut, kedua lembaga membahas persiapan pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026, sekaligus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan PDPB pada triwulan sebelumnya. Evaluasi dilakukan untuk mengidentifikasi berbagai capaian, kendala, serta langkah-langkah perbaikan guna meningkatkan kualitas proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.

Anggota Bawaslu Kabupaten Garut, Lamlam Masropah, menyampaikan bahwa koordinasi antara Bawaslu dan KPU merupakan bagian penting dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang berkualitas. Oleh karena itu, koordinasi dan sinergi antarlembaga harus terus diperkuat agar setiap proses pemutakhiran data dapat berjalan secara optimal," ujar Lamlam.

Menurutnya, pelaksanaan PDPB tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, tetapi juga memerlukan pengawasan yang berkelanjutan agar setiap perubahan data pemilih, baik pemilih baru maupun pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Garut juga menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan fungsi pengawasan terhadap seluruh proses PDPB, mulai dari pencermatan data, koordinasi dengan para pemangku kepentingan, hingga penyampaian saran perbaikan apabila ditemukan hal-hal yang perlu ditindaklanjuti.

Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Garut, Yusuf Abdullah, menyampaikan bahwa koordinasi dengan Bawaslu merupakan bagian dari upaya memperkuat kualitas penyusunan data pemilih berkelanjutan. Ia juga menyampaikan bahwa berbagai saran, masukan, dan rekomendasi yang diberikan Bawaslu menjadi bahan evaluasi dalam pelaksanaan PDPB.

Pertemuan berlangsung secara konstruktif dengan membahas berbagai perkembangan data pemilih, mekanisme pemutakhiran, serta langkah-langkah yang akan dilakukan dalam menghadapi pelaksanaan PDPB Triwulan III Tahun 2026. Sinergi yang terjalin diharapkan mampu menghasilkan data pemilih yang semakin valid, akurat, dan mutakhir.

Melalui kegiatan koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Garut menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menjaga hak konstitusional warga negara sekaligus mendukung penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang demokratis, transparan, dan berintegritas.

Penulis dan Foto: Panji Maulana

Editor: Panji Maulana