Ipur Purnama Alamsyah Lakukan Pengawasan PDPPB, Temui Ketua DPD Gelora Indonesia Garut Cep Ahmad Muhtar
|
Garut, 22 Juli 2026 — Bawaslu Kabupaten Garut terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan (PDPPB) sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas data partai politik. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan pengawasan yang dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Garut, Ipur Purnama Alamsyah, terhadap proses validasi data keanggotaan di DPD Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) Kabupaten Garut, pada Rabu (22/7/2026).
Kegiatan pengawasan tersebut diterima langsung oleh Ketua DPD Gelora Kabupaten Garut, Cep Ahmad Muhtar. Pertemuan berlangsung dalam suasana koordinatif, membahas pelaksanaan validasi data keanggotaan partai politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) sebagai bagian dari pelaksanaan PDPPB.
Pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Garut ini bertujuan untuk memastikan setiap proses pemutakhiran data keanggotaan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga data yang tersaji dalam SIPOL tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam kesempatan tersebut, Ipur Purnama Alamsyah menyampaikan bahwa pengawasan terhadap PDPPB merupakan salah satu bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan Bawaslu pada masa non-tahapan Pemilu.
"Kualitas data partai politik menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang demokratis dan berintegritas. Kami mengapresiasi keterbukaan DPD Gelora Kabupaten Garut dalam mendukung proses pengawasan ini," ujar Ipur Purnama Alamsyah.
Ia menambahkan, pengawasan PDPPB dilakukan secara berkesinambungan agar tidak ada celah kesalahan data yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari, baik terkait keabsahan keanggotaan maupun proses administrasi kepartaian lainnya.
Cep Ahmad Muhtar menyambut baik kunjungan pengawasan tersebut dan menyatakan kesiapan DPD Gelora Kabupaten Garut untuk terus berkoordinasi dengan Bawaslu dalam memastikan data keanggotaan partainya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Proses validasi data keanggotaan melalui SIPOL menjadi salah satu instrumen penting bagi partai politik dalam memenuhi persyaratan administratif, sekaligus menjadi acuan bagi Bawaslu dalam melakukan pengawasan terhadap kepatuhan partai politik atas regulasi yang berlaku.
Bawaslu Kabupaten Garut menegaskan akan terus melanjutkan kegiatan pengawasan serupa ke partai politik lain di Kabupaten Garut, guna memastikan seluruh proses PDPPB berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penulis dan Foto: Panji Maulana
Editor: Panji Maulana