Koordinasi dengan KPU Garut mengenai PDPB, Lamlam dorong Sinergitas KPU dan Bawaslu sebagai Kunci Pemutakhiran Data Pemilih
|
Garut, Jawa Barat – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut menggelar pertemuan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut terkait pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Jumat (15/8/2025). Kegiatan koordinasi ini dilaksanakan sebagai langkah strategis memastikan kualitas data pemilih menjelang Pemilu dan Pemilihan di masa mendatang.
Sebelum pelaksanaan koordinasi, Bawaslu Garut menggelar briefing internal bersama seluruh jajaran pengawas untuk mematangkan agenda pertemuan. Dalam kesempatan tersebut, Anggota Bawaslu Garut, Lamlam Masropah, menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga penyelenggara Pemilu untuk menjaga integritas proses pemutakhiran data pemilih.
“Koordinasi ini menjadi bagian dari komitmen kita dalam mengawal tahapan Pilkada agar berjalan akurat dan transparan. PDPB dan coktas adalah fondasi utama, sehingga pengawas harus cermat, kritis, dan aktif memastikan hak pilih masyarakat benar-benar terlindungi,” ujar Lamlam saat memberikan arahan.
Lamlam menambahkan bahwa pengawasan yang dilakukan tidak hanya bersifat prosedural, tetapi juga menekankan aspek perlindungan hak konstitusional warga. Ia berharap koordinasi dengan KPU dapat memperkuat pemahaman bersama sekaligus mempercepat penyelesaian potensi permasalahan data pemilih di lapangan.
Koordinasi yang dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Garut ini membahas berbagai isu strategis, termasuk evaluasi pelaksanaan coktas di sejumlah desa/kelurahan, penanganan data pemilih yang belum valid, serta langkah-langkah percepatan perbaikan daftar pemilih.
Ketua dan Anggota Bawaslu Garut bersama jajaran KPU Garut sepakat untuk meningkatkan keterbukaan informasi dan memperkuat komunikasi dalam setiap tahapan pemutakhiran data pemilih.
“Pemutakhiran data pemilih adalah jantung demokrasi. Tanpa data yang akurat, kualitas Pemilu akan dipertaruhkan. Sinergi ini adalah kunci untuk memastikan Pilkada Serentak 2025 di Garut berjalan sesuai prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” tutup Lamlam.
Dengan dilaksanakannya koordinasi ini, Bawaslu Garut berharap seluruh pihak penyelenggara Pemilu dapat bekerja sama lebih solid untuk memberikan kepastian hak pilih bagi seluruh masyarakat Garut.
Penulis dan Foto: Panji Maulana
Editor: Panji Maulana