Lompat ke isi utama

Berita

KUOTA 55 ORANG PANWASLUCAM SIAP DI PEREBUTKAN DI KABUPATEN GARUT

BAWSLU KABUPATEN GARUT MEMANGGIL

Bawaslu Kabupaten Garut akan melakukan rekrutmen Panwascam dari unsur pendaftar baru. Jadwal untuk pendaftar baru adalah mulai tangl 5 - 7 Mei. 

Bawaslu Kabupaten Garut - - - Perhelatan pemilu telah selesai di laksanakan dengan di tandainya selesainya proses sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Pilpres adapun untuk Pileg itu sendiri masih beralanjut/berproses di mahkamah konstitusi, namun pesta demokrasi tidak berhenti di pemilu saja melainkan akan berlanjut mengahdapi PILKADA yaitu pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati pada tanggal 27 November 2024.

Pada hari minggu tanggal 28 Bawaslu Kabupaten Garut telah melaksanakan evaluasi kinerja bagi panwaslucam existing yang nantinya akan berlanjut bertugas pada tahapan pilkada, Adapun hasil evaluasi kinerja yang telah dilaksanakan bawaslu kabupaten garut dengan format penilaian yaitu evaluasi portofolio dan evaluasi atasan langsung menghasilkan panwascam existing yang memenuhi syarat (MS) sebanyak 71 orang dan 55 Orang tidak memenuhi syarat (TMS), dengan terpilihnya/memenuhi syarat 71 orang ini, diharapkan pengalaman saat pengawasan Pemilu bisa menjadi dasar yang baik untuk melakukan pengawasan Pilkada nanti.

 

Selanjutnya, Bawaslu Kabupaten Garut akan melakukan rekrutmen Panwascam dari unsur pendaftar baru. Jadwal untuk pendaftar baru adalah mulai tangl 5 - 7 Mei. Pendaftar bisa menyerahkan langsung dokumen pendaftaran di kantor Bawaslu Kabupaten Garut Jl. Rancabango No.11 A, Cimanganten, Kec. Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat 44151