Memperkuat Peran Mahasiswa dalam Demokrasi, Bawaslu Kab. Garut Teken MoU Bersama PMII Garut
|
Garut, Jawa Barat – Komitmen Bawaslu Kabupaten Garut dalam memperluas pengawasan partisipatif terus diwujudkan melalui penguatan sinergi dengan berbagai elemen masyarakat. Salah satu langkah strategis tersebut dilakukan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) bersama Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Garut pada Kamis (18/6/2026).
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam memperkuat pengawasan partisipatif, baik pada masa tahapan maupun non-tahapan Pemilu dan Pemilihan. Melalui kolaborasi ini, Bawaslu Kabupaten Garut dan PMII Kabupaten Garut sepakat untuk membangun kerja sama dalam bidang pendidikan politik, penguatan literasi demokrasi, peningkatan partisipasi masyarakat, serta pengembangan kader pengawas partisipatif.
Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh semangat kolaborasi dan dihadiri oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Garut bersama pengurus PMII Kabupaten Garut. Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Garut, Ahmad Nurul Syahid, bersama Ketua PMII Kabupaten Garut sebagai wujud komitmen untuk bersama-sama mengawal demokrasi yang berintegritas.
Anggota Bawaslu Kabupaten Garut Lamlam Masropah, menyampaikan bahwa mahasiswa merupakan salah satu elemen penting dalam kehidupan demokrasi. Sebagai kelompok intelektual, mahasiswa memiliki kapasitas untuk menjadi agen perubahan yang mampu mengedukasi masyarakat sekaligus mengawal jalannya demokrasi agar tetap berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip konstitusi.
“Mahasiswa selalu memiliki posisi strategis dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Dengan kapasitas intelektual yang dimiliki, mahasiswa dapat menjadi mitra Bawaslu dalam memperkuat pendidikan politik sekaligus membangun budaya pengawasan partisipatif di tengah masyarakat,” ujar Lamlam.
Ia menjelaskan bahwa pengawasan partisipatif menjadi salah satu pendekatan yang terus dikembangkan Bawaslu dalam memperkuat kualitas penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan. Mengingat luasnya wilayah pengawasan dan kompleksitas dinamika demokrasi, keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam mencegah berbagai potensi pelanggaran.
Menurut Lamlam, PMII sebagai organisasi kemahasiswaan memiliki jaringan kader yang luas dan aktif dalam berbagai kegiatan sosial maupun intelektual. Potensi tersebut menjadi modal penting dalam memperluas gerakan pengawasan partisipatif hingga menjangkau lingkungan kampus maupun masyarakat.
“Kami berharap kader-kader PMII dapat menjadi pelopor dalam membangun kesadaran demokrasi, menyebarluaskan nilai-nilai kepemiluan yang berintegritas, serta ikut mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mengawal setiap proses demokrasi,” lanjutnya.
Lamlam menambahkan bahwa ruang lingkup nota kesepakatan tidak hanya difokuskan pada pengawasan selama tahapan Pemilu dan Pemilihan berlangsung. Kerja sama juga akan diwujudkan melalui berbagai kegiatan pada masa non-tahapan, seperti diskusi kebangsaan, pendidikan politik, seminar kepemiluan, sekolah demokrasi, penelitian, pengabdian masyarakat, hingga sosialisasi pengawasan partisipatif.
Menurutnya, pendidikan politik yang dilakukan secara berkelanjutan menjadi salah satu investasi penting dalam membangun demokrasi yang berkualitas. Masyarakat yang memiliki pemahaman politik yang baik akan lebih mampu menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab sekaligus ikut mengawasi jalannya proses demokrasi.
“Pengawasan partisipatif tidak hanya berbicara tentang mengawasi pelaksanaan Pemilu. Lebih dari itu, pengawasan partisipatif merupakan upaya bersama membangun budaya demokrasi yang sehat melalui pendidikan politik dan peningkatan kesadaran masyarakat secara berkelanjutan,” tegas Lamlam.
Ia juga menilai bahwa kolaborasi antara Bawaslu dan organisasi kemahasiswaan merupakan bentuk sinergi yang perlu terus diperkuat. Mahasiswa tidak hanya berperan sebagai pengamat demokrasi, tetapi juga sebagai motor penggerak perubahan yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan kehidupan demokrasi yang lebih baik.
Melalui nota kesepakatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Garut dan PMII Kabupaten Garut berkomitmen untuk saling mendukung dalam pelaksanaan berbagai program yang bertujuan meningkatkan kualitas demokrasi. Kerja sama ini diharapkan mampu melahirkan berbagai inovasi dalam pendidikan politik dan pengawasan partisipatif yang menjangkau lebih banyak kalangan masyarakat.
Bawaslu Kabupaten Garut memandang bahwa keberhasilan pengawasan Pemilu dan Pemilihan tidak hanya ditentukan oleh kinerja lembaga pengawas, tetapi juga oleh tingkat kepedulian masyarakat terhadap demokrasi. Oleh karena itu, memperluas jejaring kemitraan dengan organisasi mahasiswa menjadi salah satu strategi dalam membangun ekosistem demokrasi yang semakin kuat dan partisipatif.
Melalui penandatanganan nota kesepakatan ini, Bawaslu Kabupaten Garut dan PMII Kabupaten Garut menegaskan komitmen bersama untuk terus memperkuat kolaborasi dalam pendidikan politik, pengawasan partisipatif, serta pengembangan budaya demokrasi yang inklusif dan berintegritas. Sinergi tersebut diharapkan mampu melahirkan generasi muda yang kritis, bertanggung jawab, serta aktif mengawal setiap proses Pemilu dan Pemilihan demi terwujudnya demokrasi yang jujur, adil, dan bermartabat.
Penulis dan Foto: Panji Maulana
Editor: Panji Maulana