Menguatkan Demokrasi yang Berintegritas, Lamlam Masropah Soroti Pentingnya Netralitas ASN, TNI, dan Polri dalam Konsolidasi Demokrasi bersama KPU Garut
|
Garut, Jawa Barat – Dalam upaya memperkuat konsolidasi demokrasi dan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai prinsip-prinsip penyelenggaraan pemilu yang demokratis, Anggota Bawaslu Kabupaten Garut, Lamlam Masropah, melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi dengan tema netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Garut pada Kamis (21/5/2026) dan menghadirkan Anggota KPU Kabupaten Garut, Yusuf Abdullah, sebagai narasumber.
Kegiatan ini menjadi ruang dialog dan edukasi politik yang bertujuan untuk memperkuat pemahaman peserta mengenai pentingnya menjaga netralitas aparatur negara dalam setiap proses demokrasi. Netralitas ASN, TNI, dan Polri dinilai sebagai salah satu pilar penting dalam menjaga keadilan, integritas, dan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan.
Dalam pemaparannya, Lamlam Masropah menjelaskan bahwa netralitas aparatur negara merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang harus dijaga oleh seluruh pihak. Menurutnya, ASN, TNI, dan Polri memiliki posisi strategis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga harus mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional tanpa terlibat dalam aktivitas politik praktis.
"Netralitas ASN, TNI, dan Polri merupakan salah satu fondasi penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Ketika aparatur negara mampu menjaga profesionalitas dan tidak berpihak kepada kepentingan politik tertentu, maka kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi akan semakin kuat," ujar Lamlam.
Ia menjelaskan bahwa prinsip netralitas tidak hanya berkaitan dengan larangan memberikan dukungan secara langsung kepada peserta pemilu atau pihak tertentu, tetapi juga mencakup berbagai tindakan yang berpotensi menimbulkan persepsi keberpihakan. Oleh karena itu, pemahaman mengenai batasan-batasan yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan perlu terus diperkuat.
Menurut Lamlam, netralitas aparatur negara memiliki pengaruh besar terhadap terciptanya kompetisi politik yang sehat dan adil. Apabila aparatur negara terlibat dalam aktivitas politik praktis, maka hal tersebut berpotensi mencederai prinsip kesetaraan yang menjadi salah satu nilai utama dalam demokrasi.
"Demokrasi yang sehat membutuhkan ruang kompetisi yang adil bagi seluruh peserta. Karena itu, aparatur negara harus tetap berada pada posisi netral dan menjalankan tugasnya secara profesional sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Garut, Yusuf Abdullah, menyampaikan bahwa netralitas ASN, TNI, dan Polri menjadi salah satu aspek penting yang turut mendukung terwujudnya pemilu yang demokratis dan berintegritas. Ia menekankan bahwa seluruh elemen bangsa memiliki tanggung jawab untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.
Menurut Yusuf, keberhasilan penyelenggaraan pemilu tidak hanya ditentukan oleh penyelenggara pemilu, tetapi juga oleh kepatuhan seluruh pihak terhadap aturan dan prinsip-prinsip demokrasi yang telah disepakati bersama. Oleh karena itu, edukasi mengenai netralitas aparatur negara perlu terus dilakukan secara berkelanjutan.
Diskusi berlangsung secara interaktif dengan berbagai pertanyaan dan pandangan yang disampaikan peserta. Beberapa peserta menyoroti tantangan yang dihadapi dalam menjaga netralitas aparatur negara di tengah perkembangan teknologi informasi dan media sosial yang semakin pesat.
Menanggapi hal tersebut, Lamlam menjelaskan bahwa perkembangan teknologi memberikan kemudahan dalam berkomunikasi, namun di sisi lain juga menghadirkan tantangan baru dalam menjaga netralitas. Oleh karena itu, setiap aparatur negara perlu memahami batasan-batasan yang berlaku, termasuk dalam penggunaan media sosial dan ruang digital lainnya.
Selain membahas aspek regulasi, kegiatan tersebut juga mengulas pentingnya membangun budaya demokrasi yang menjunjung tinggi profesionalitas, integritas, dan tanggung jawab. Peserta diajak memahami bahwa netralitas aparatur negara bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bagian dari etika dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.
Lamlam menegaskan bahwa penguatan kesadaran mengenai netralitas perlu dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari proses konsolidasi demokrasi. Menurutnya, semakin tinggi pemahaman masyarakat mengenai prinsip-prinsip demokrasi, maka semakin kuat pula partisipasi publik dalam mengawal kehidupan demokrasi yang sehat dan berintegritas.
"Menjaga demokrasi merupakan tanggung jawab bersama. Melalui pemahaman yang baik mengenai netralitas, integritas, dan partisipasi politik yang sehat, kita dapat bersama-sama mewujudkan demokrasi yang semakin berkualitas dan dipercaya oleh masyarakat," pungkasnya.
Melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi ini, Bawaslu Kabupaten Garut berharap kesadaran mengenai pentingnya netralitas ASN, TNI, dan Polri dapat semakin meningkat. Dengan terjaganya profesionalitas aparatur negara serta partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal demokrasi, diharapkan kualitas demokrasi di Kabupaten Garut dapat terus berkembang menuju demokrasi yang inklusif, berintegritas, dan berkeadilan.
Penulis dan Foto: Panji Maulana
Editor: Panji Maulana