Menguatkan Kesiapan Pengawas, Bawaslu Garut Perdalam Eksaminasi Sengketa dalam Rakor Penyelesaian Sengketa Proses
|
Garut — Dalam rangka meningkatkan kapasitas jajaran pengawas dalam menghadapi dinamika penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan, Bawaslu Kabupaten Garut menggelar Rapat Koordinasi Penyelesaian Sengketa Proses pada Rabu (12/11/2025). Kegiatan berlangsung di Media Centre Bawaslu Garut dan diikuti oleh Ketua, seluruh Anggota, serta jajaran Sekretariat Bawaslu Garut.
Rakor ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat pemahaman jajaran pengawas terhadap aspek regulasi serta praktik penyelesaian sengketa proses. Fokus utama pembahasan ialah Eksaminasi Putusan Penyelesaian Sengketa terkait isu pemenuhan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan—isu yang kerap menimbulkan dinamika pada masa pencalonan.
Ketua Bawaslu Garut, Ahmad Nurul Syahid, menegaskan pentingnya kegiatan ini dalam membangun kualitas dan ketprecisionan jajaran pengawas.
“Kesiapan kita dalam memahami alur, mekanisme, dan dasar hukum penyelesaian sengketa merupakan kunci menjaga marwah pengawasan. Dengan evaluasi dan pembelajaran seperti ini, kita memastikan bahwa setiap tindakan pengawas mampu dipertanggungjawabkan secara hukum dan etis,” ujarnya.
Pembahasan eksaminasi dipandu melalui penelaahan terhadap struktur putusan, argumentasi hukum, serta langkah-langkah yang semestinya diambil oleh pengawas apabila sengketa serupa muncul di lapangan. Diskusi berjalan intens, memberikan ruang bagi setiap peserta untuk mengkritisi dan memahami konteks putusan secara lebih mendalam.
Selain eksaminasi, kegiatan ini juga menjadi forum pembelajaran bersama. Jajaran pengawas menyampaikan pengalaman masing-masing dalam menangani sengketa pada periode sebelumnya, memberikan perspektif lapangan yang memperkaya proses diskusi. Kegiatan seperti ini dinilai krusial untuk menyamakan pemahaman sekaligus memperkuat integritas pengawasan.
Ketua Bawaslu Garut juga menegaskan kembali pentingnya kesiapan menjelang masuknya tahapan krusial Pemilu dan Pemilihan.
“Pengawas harus selalu berada satu langkah di depan. Dengan kapasitas yang kuat, kita tidak hanya mampu menyelesaikan sengketa, tetapi juga mencegahnya melalui pengawasan yang presisi dan responsif,” imbuhnya.
Dengan terlaksananya rakor ini, Bawaslu Garut berharap seluruh jajaran mampu menghadapi potensi sengketa secara profesional, cepat, dan akurat. Upaya peningkatan kapasitas ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Bawaslu Garut dalam menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Garut.
Penulis dan Foto: Panji Maulana
Editor: Panji Maulana