Lompat ke isi utama

Berita

Menguatkan Peran Perempuan dalam Pengawasan Partisipatif, Lamlam Dorong Kolaborasi yang Inklusif

penandatanganan MoU dengan IPPNU Garut

Garut, Jawa Barat – Bawaslu Kabupaten Garut terus memperkuat pengawasan partisipatif melalui kolaborasi dengan berbagai organisasi masyarakat, termasuk organisasi kepelajaran. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) bersama Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kabupaten Garut pada Kamis (11/6/2026).

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut menjadi langkah strategis dalam membangun sinergi antara Bawaslu Kabupaten Garut dan IPPNU Kabupaten Garut untuk memperkuat pengawasan partisipatif, baik pada masa tahapan maupun non-tahapan Pemilu dan Pemilihan. Selain itu, kerja sama ini juga diarahkan untuk meningkatkan pendidikan politik, memperluas literasi demokrasi, serta menumbuhkan kesadaran generasi muda terhadap pentingnya menjaga kualitas demokrasi.

Kegiatan tersebut berlangsung dengan penuh semangat kolaborasi dan dihadiri oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Garut serta pengurus IPPNU Kabupaten Garut. Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Garut, Ahmad Nurul Syahid, bersama Ketua IPPNU Kabupaten Garut sebagai bentuk komitmen bersama dalam mengembangkan berbagai program kolaboratif di bidang kepemiluan dan demokrasi.

Anggota Bawaslu Kabupaten Garut, Lamlam Masropah, menyampaikan bahwa pengawasan partisipatif merupakan salah satu fondasi penting dalam mewujudkan demokrasi yang berkualitas. Oleh karena itu, Bawaslu terus mendorong keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk kalangan pelajar, agar memiliki kepedulian terhadap proses demokrasi sejak dini.

"Membangun demokrasi tidak cukup hanya dilakukan menjelang pelaksanaan Pemilu atau Pemilihan. Kesadaran berdemokrasi harus mulai ditanamkan sejak usia muda agar lahir generasi yang memahami pentingnya menjaga integritas, kejujuran, dan partisipasi dalam kehidupan demokrasi," ujar Lamlam.

Ia menjelaskan bahwa IPPNU sebagai organisasi pelajar memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi muda yang kritis, bertanggung jawab, dan memiliki kepedulian terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurutnya, pelajar merupakan calon pemilih sekaligus calon pemimpin bangsa yang perlu dibekali dengan pemahaman demokrasi yang baik.

Ahmad menilai bahwa pendidikan politik yang diberikan kepada generasi muda bukan bertujuan mengarahkan pilihan politik, melainkan membangun kesadaran mengenai hak, kewajiban, serta tanggung jawab sebagai warga negara dalam menjaga demokrasi.

"Kami ingin generasi muda tumbuh sebagai warga negara yang cerdas secara politik, memiliki kemampuan berpikir kritis, serta mampu menjadi pelopor dalam menyebarkan nilai-nilai demokrasi yang sehat di lingkungan masing-masing," lanjutnya.

Lebih lanjut, Lamlam menjelaskan bahwa ruang lingkup nota kesepakatan tidak hanya berfokus pada pelaksanaan pengawasan selama tahapan Pemilu dan Pemilihan. Kerja sama juga akan diwujudkan melalui berbagai kegiatan pada masa non-tahapan, seperti pendidikan politik, sekolah demokrasi, sosialisasi kepemiluan, diskusi kebangsaan, penguatan literasi digital, hingga pelatihan pengawasan partisipatif.

Menurutnya, tantangan demokrasi saat ini semakin kompleks seiring berkembangnya teknologi informasi dan media digital. Oleh karena itu, generasi muda perlu dibekali kemampuan untuk memahami informasi secara kritis, menangkal hoaks, serta menjaga ruang digital agar tetap sehat dan produktif.

"Kami berharap kerja sama ini tidak berhenti pada penandatanganan MoU, tetapi dapat diwujudkan melalui berbagai program nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam membangun budaya demokrasi yang partisipatif dan berintegritas," tegas Lamlam.

Ia juga menambahkan bahwa keterlibatan organisasi kepelajaran dalam pengawasan partisipatif merupakan investasi jangka panjang bagi kualitas demokrasi Indonesia. Semakin dini generasi muda diberikan pemahaman mengenai demokrasi, maka semakin besar peluang lahirnya masyarakat yang peduli terhadap proses penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.

Bawaslu Kabupaten Garut memandang bahwa pengawasan partisipatif merupakan gerakan bersama yang membutuhkan kontribusi seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, kolaborasi dengan organisasi pelajar seperti IPPNU menjadi salah satu langkah penting dalam memperluas jangkauan pendidikan demokrasi di Kabupaten Garut.

Melalui penandatanganan nota kesepakatan ini, Bawaslu Kabupaten Garut dan IPPNU Kabupaten Garut berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam meningkatkan pendidikan politik, memperluas partisipasi masyarakat, serta mengembangkan berbagai program pengawasan partisipatif. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu melahirkan generasi muda yang berintegritas, peduli terhadap demokrasi, dan siap berkontribusi dalam mewujudkan Pemilu dan Pemilihan yang jujur, adil, serta demokratis.

Penulis dan Foto: Panji Maulana

Editor: Panji Maulana